Ketua Bawaslu Sumbar, Alni Buka Raker Teknis Bawaslu se- Sumbar di Batusangkar

Batusangkar, fajaraharapan.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera melaksanakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Terhadap Kampanye Pemilu 2024

Raker tersebut diikuti sebanyak 76 Peserta yang terdiri dari utusan Bawaslu Kabupaten/ Kota se – Sumatera Barat, Rabu (17/01-2923) di Emersia Hotel dan Resort Batusangkar

Hadir pada acara tersebut Pimpinan Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, SH, MH, dan Mhd. Khadafi, Kabag PP Bawaslu Sumbar, Eriyanti, serta pemateri dari Akademisi Perguruan tinggi, DR. Otong Rusyadi, SH, M.Hum, DR.Charles Simabura, SH, M.Hum dan dari Bawaslu Sumbar.

Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Alni, SH, M.Hum Menjelaskan, Raker Teknis ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan pengawasan kampanye dan penanganan pelanggaran Pemilu terlaksana sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

” Sekaligus pada kegiatan ini juga dilaksanakan kerjasama (MuO) antara Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi dibidang pengawasan Pemilu, sehingga perguruan tinggi juga berperan dalam pengawasan Pemilu”, ungkap Alni

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH dalam pengarahannya pada kesempatan itu mengungkapkan bawah pelaksanaan Pemilu hanya tinggal 26 hari lagi, waktu yang menghitung hari ini terutama dimasa-masa kampanye ini diharapkan Bawaslu di Propvinsi dan daerah agar bekerja secara maksimal mengambil langkah-langkah progresif melakukan pengawasan dan penertiban bagi pelanggaran Pemilu.

Vifner menekankan, agar dilakukan antisipasi pencegahan untuk meminimalisir terjadi pelanggaran dalam Pemilu dimasa Kampanye ini, mengingat dikarenakan semakin tingginya tensi politik disetiap daerah sehingga akan memicu terjadinya berbagai upaya dan segala cara untuk memperoleh kemenangan yang akan mengakibatkan terjadi pelanggaran menurut peraturan Pemilu tang berlaku, ungkapnya

Melalui Rapat Kerja Teknis yang dilaksanakan saat ini akan dapat menyatukan pemahaman dalam mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran peserta pemilu yang terjadi yang menjadi tugas Bawaslu yang akan dibekali oleh pemateri dari Akademisi perguruan tinggi nantinya, ungkap Vifner.

Sementara itu Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Sumbar, Mhd Khadafi dalam arahannya mengatakan bawah Bawaslu telah melakukan tugas pokoknya dan fungsinya sebagai Pengawas Pemilu, akan tetapi hendaknya apa yang telah dilakukan Bawaslu selama itu hendaknya diketahui khalayak banyak, sehingga Masyarakat menilai Bawaslu sudah berbuat

Terkait dengan hal itu, Mhd Khadafi mengingatkan Humas-humas pada Bawaslu lebih berperan sehingga setiap kegiatan baik kegiatan sosialisasi, pengawasan, penertiban dan penindakan yang telah dilakukan Bawaslu terpublikasi menyebar ke khalayak banyak, harapnya.

Narasumber yang menyampaikan materi terkait tugas pengawasan Pemilu disampaikan oleh DR. Otong Rusyadi, SH, M.Hum, DR. Charles Simabura, SH, M.Hum dari Akademisi universitas terkemuka di Sumatera Barat dan dari Bawaslu sendiri.

Pada acara tersebut juga dilangsungkan MoU terkait pengawasan pemilu antara Bawaslu Sumbar dengan Universitas Muhammad Natsir Bukittinggi tang di Tandatangani kesepakatan itu oleh Ketua Bawaslu, Alni, SH, M.Hum dan Rektor UMN Bukittinggi, Afridian, WA. { Veri }