Jakarta – Potensi panas bumi di Indonesia memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara optimal. Indonesia bahkan menjadi negara dengan cadangan panas bumi terbesar di dunia. Meskipun demikian, pengembangan panas bumi hingga saat ini belum mencapai tingkat maksimal, dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Berdasarkan proyeksi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), penggunaan panas bumi di Indonesia hanya mencapai 5%. Angka ini cukup signifikan mengingat kebutuhan energi yang terus meningkat di masa depan.
Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), menyatakan bahwa meskipun proyeksi tersebut mencapai 5%, penggunaan aktual panas bumi baru mencapai 3.000 Megawatt (MW) dari total potensi sebesar 24.000 MW. Hal ini menunjukkan adanya banyak pekerjaan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder untuk mengoptimalkan pemanfaatan panas bumi. Satya menekankan pentingnya penetrasi dan percepatan kemampuan Indonesia dalam implementasi panas bumi.
Satya menyampaikan beberapa langkah untuk mempercepat monetisasi potensi panas bumi. Pertama, harga panas bumi harus disesuaikan dengan ekonomi proyek. Tarif harus mencerminkan keekonomian proyek dan terjangkau dalam bauran energi rata-rata. Selain itu, perizinan harus diselaraskan di tingkat yang lebih tinggi, termasuk izin AMDAL, izin kehutanan (IPPKH/IPJLPB), dan perizinan sumber daya alam.
Satya juga menyoroti perlunya penggantian biaya infrastruktur sebagai kompensasi pajak, risiko eksplorasi yang ditanggung pemerintah, dan internalisasi biaya lingkungan (carbon tax). Pajak yang dikenakan hanya berlaku untuk pajak badan (20%) dengan penerapan tax holiday dan insentif pajak lainnya.
Untuk meningkatkan efisiensi pengeboran, Satya mengusulkan pembentukan konsorsium/koperasi rig khusus panas bumi. Selain itu, untuk meningkatkan nilai ekonomi, diperlukan efisiensi biaya dan insentif, seperti tax allowance, untuk membuat tarif lebih kompetitif.
Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), Julfi Hadi, menyatakan bahwa tantangan pengembangan panas bumi di Indonesia masih sering berkutat pada masalah yang sama, yaitu komersialisasi dan kepastian. Untuk mengatasi hal ini, API mengusulkan kolaborasi yang lebih erat antara badan usaha dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemerintah.
API juga menciptakan pendekatan baru dengan fokus pada pembaruan model bisnis, penerapan teknologi untuk mempercepat Commercial of Date (CoD) proyek panas bumi, dan pengembangan produk sekunder seperti hidrogen. Julfi menggarisbawahi pentingnya kebijakan transisi, teknologi, dan produk sekunder dalam memajukan industri panas bumi. Kolaborasi yang serius dengan pemerintah, khususnya PLN, dianggap sebagai kunci sukses untuk mencapai tujuan ini.(BY)






