Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan sanksi terkait pelanggaran tata kelola di proyek smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan kerja pada Minggu (24/12/2023).
Menurut Menperin, penerapan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Jika masalahnya bersifat pidana, maka akan menjadi ranah penegak hukum. Begitu pula jika terkait dengan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka akan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Terkait izin usaha industri, kami akan menilai sejauh mana tanggung jawab manajemen terkait. Seluruhnya akan dievaluasi,” ujar Menperin di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta, seperti dikutip Antara pada Rabu (3/1/2024).
Menperin menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Kemenperin akan meninjau tata kelola manajemen perusahaan secara menyeluruh, mulai dari operasional hingga penanganan risiko. Hal ini penting karena dalam izin usaha industri, pelaku usaha diwajibkan memenuhi seluruh komitmen yang berkaitan dengan operasionalnya.
Selain itu, Menperin menyebutkan bahwa inspeksi akan dilakukan menyeluruh terkait keselamatan dan keamanan peralatan, proses produksi, dan produk. Menperin menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, terutama yang berasal dari China. Dalam pertemuan dengan Menteri Industri China, Menperin telah menekankan perlunya perbaikan tata kelola industri smelter China yang beroperasi di Indonesia.
“Seluruh investor di proyek-proyek smelter ini kebanyakan berasal dari BUMN China. Tanggung jawab pemerintah masih sangat besar,” tambahnya.
Menperin juga mengakui adanya perbedaan budaya dan karakter antara pekerja China dan pekerja lokal, termasuk kendala bahasa, sebagai isu krusial dalam operasional proyek. Proses pergantian tenaga kerja asing, sesuai dengan durasi kontrak, seringkali tidak berjalan lancar karena kurangnya pemahaman pekerja baru terhadap kondisi lapangan, budaya, karakter, dan bahasa Indonesia.
Untuk mendukung perbaikan tata kelola dan mengurangi insiden serupa, Kemenperin terus memperkuat pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap perusahaan-perusahaan smelter nikel asal China. Meskipun program ini masih baru dan belum sepenuhnya diterapkan, industri smelter menjadi prioritas penguatan wasdal karena insiden kecelakaan kerja yang sering terjadi.
“Pada pertengahan 2023, kami memperkuat pilot project wasdal. Meskipun belum sepenuhnya diterapkan, kami akan melakukan uji coba mulai bulan ini, dengan industri smelter sebagai prioritas pertama sesuai kesepakatan Februari tahun lalu,” tambahnya.(BY)






