Padang  

Teguran Humanis Dominasi, Tilang Hanya pada 40% dari 144.092 Pelanggaran di Sumbar

Tilang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) saat memberikan keterangan pers akhir tahun 2023 di Padang pada Minggu (31/12).

Padang – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) menekankan pemberian teguran sebagai prioritas utama daripada tilang kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di provinsi tersebut. Irjen Pol Suharyono, Kepala Kepolisian Daerah Sumbar, mengungkapkan hal ini saat menyampaikan data dalam jumpa pers akhir tahun 2023 di Padang pada Minggu (31/12/2023).

“Dari data yang kami peroleh sepanjang tahun ini, kami lebih sering memberikan teguran daripada tilang kepada para pelanggar aturan lalu lintas,” ungkapnya, sambil didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sumbar.

Dalam penjelasan lebih rinci, ia menyampaikan bahwa sejak Januari hingga 31 Desember, pihak kepolisian mencatat sebanyak 144.092 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, hanya 57.760 pelanggar yang dikenakan tilang, sedangkan sisanya, sebanyak 86.332, mendapatkan teguran dari petugas.

“Dengan memberikan teguran secara humanis, kami berharap dapat memberikan pendidikan kepada warga mengenai aturan berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, dan kelancaran,” jelasnya.

Suharyono menekankan bahwa kesadaran dan kepatuhan para pengendara sangat penting untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Polda Sumbar mencatat peningkatan jumlah kecelakaan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai 3.700 kasus dari sebelumnya 3.597 kasus.

Dari total kecelakaan tersebut, terdapat 460 korban meninggal dunia, 235 korban luka berat, dan 5.383 orang mengalami luka ringan. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus mengimbau para pengendara dan pengguna jalan untuk patuh pada peraturan.

Suharyono juga menyatakan niatnya untuk mengevaluasi kinerja Polisi Lalu Lintas sepanjang tahun 2023, dengan harapan agar ke depannya dapat lebih bersifat humanis dan profesional.(des)