Menko Marves Desak Polri Bertindak Cepat pada Insiden Kecelakaan Kerja di PT ITSS

Menko Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal Kecelakaan Kerja di Morowali.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal Kecelakaan Kerja di Morowali

Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendesak kepolisian untuk segera bertindak dalam insiden kecelakaan kerja di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).

Hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi pelanggaran SOP yang telah ditetapkan oleh perusahaan, menyebabkan terjadinya kecelakaan dan menelan korban jiwa. Luhut meminta Kapolda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan penyelidikan dalam waktu dua minggu dan menuntut tindakan tegas dari Polri terhadap setiap pelanggaran hukum yang terungkap.

“Saya minta Polri bertindak cepat dan tegas apabila ada bukti pelanggaran oleh perusahaan,” ujarnya, seperti dilansir Antara, Jumat (29/12/2023).

Menanggapi insiden di ITSS, Luhut memimpin rapat koordinasi dengan partisipasi Menteri Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kepala Staf Umum TNI, Kapolda Sulawesi Tengah, Badan Pemelihara Keamanan Polri, dan pemangku kepentingan daerah. Luhut menegaskan perlunya semua Kementerian/Lembaga terkait menangani masalah ini dengan serius.

Insiden ledakan tungku smelter nikel di ITSS telah menelan korban 19 orang meninggal, terdiri dari 11 TKI dan 8 TKA, serta melukai 29 orang secara serius dan 11 orang secara ringan. Tim Kemenko Marves menyatakan bahwa penanganan korban yang masih dirawat telah berjalan dengan baik, termasuk evakuasi korban yang dirawat ke Makassar dan Jakarta.

Luhut menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan tata kelola industri, terutama dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan lingkungan hidup. Ia memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Perindustrian untuk memastikan SOP dan panduan K3 di seluruh smelter nikel di Indonesia memadai dan dilaksanakan dengan baik.

Dalam dua minggu mendatang, Luhut akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan untuk meninjau hasil investigasi dan memastikan langkah-langkah perbaikan dalam pengelolaan industri dan keselamatan kerja di Indonesia telah diimplementasikan secara efektif.(BY)