Padang  

Rapor Kinerja Polresta Padang 2023, Pelanggaran Ringan 8.582, Helm dan Sabuk Keselamatan Jadi Sorotan

Pelanggaran
Pelanggaran

Padang – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Padang, Kombes Ferry Harahap, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, pihaknya berhasil menerbitkan 17.069 surat tilang dan 2.923 teguran. Pengungkapan ini disampaikan Ferry saat memberikan laporan kinerja Polresta Padang selama tahun 2023 kepada media pada Rabu (27/12/2023).

“Adapun rincian pelanggaran mencakup 5.849 pelanggaran berat, 2.380 pelanggaran sedang, dan 8.582 pelanggaran ringan,” ujar Kombes Ferry Harahap.

Ferry menyoroti jenis pelanggaran yang mendominasi, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 3.560 kasus, pelanggaran sabuk keselamatan sebanyak 1.258 kasus, dan pengemudi di bawah umur sebanyak 261 kasus.

“Selain itu, ada pelanggaran pengendara melawan arus sebanyak 2.411, pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 2.501 kasus, pelanggaran terkait surat-surat kendaraan sebanyak 5.003, dan pelanggaran marka atau rambu lalu lintas sebanyak 2.075 kali,” tambahnya.

Ferry juga menyampaikan data hasil tangkapan dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun 2023, mencakup 53.731 tangkapan kamera. Rinciannya melibatkan 52.358 data statis dan 1.373 data mobile. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.211 data yang tervalidasi, dan 697 data yang terkonfirmasi.

“Sebanyak 362 tilang telah terbayar, terdiri dari 213 melalui Briva dan 149 melalui kejaksaan, sementara pengajuan blokir mencapai 5.479,” tambahnya.

Kombes Ferry Harahap menekankan bahwa Polresta Padang berupaya maksimal untuk menjaga keselamatan masyarakat dalam berkendara.(des)