Kementerian PUPR Selesaikan Konstruksi Bendungan Lolak, Genangan 101 Hektar Sudah Tersedia

Pembangunan bendungan lolak selesai.
Pembangunan bendungan lolak selesai

Kementerian PUPRKementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Bendungan ini, dengan luas area genangan mencapai 101 hektar, telah mulai diisi air sejak 18 Agustus 2023.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menyatakan bahwa Bendungan Lolak merupakan salah satu dari 61 bendungan yang dibangun dan diselesaikan dalam periode 2015 hingga 2024. Bendungan ini dijadwalkan akan diresmikan pada awal tahun 2024.

Komang Sudana, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, mengonfirmasi bahwa konstruksi fisik Bendungan Lolak telah selesai dan elevasi air waduk sudah mencapai ketinggian +106,170 meter atau sekitar 53% dari tampungan total. “Saat ini, elevasi intake sudah mencapai +99 meter, namun belum mencapai elevasi +114,5 meter,” kata Komang.

Bendungan Lolak, dengan kapasitas tampung 16,23 juta m3, akan memberikan manfaat signifikan. Selain menyediakan air irigasi untuk lahan pertanian seluas 2.214 hektar, bendungan ini juga akan menjadi sumber air baku dengan debit 500 liter per detik.

Selain sebagai pembangkit listrik tenaga air dengan potensi energi 2,43 MW, Bendungan Lolak juga berfungsi sebagai pengendali banjir dengan mampu mereduksi debit banjir hingga 12%.

Tidak hanya itu, Bendungan Lolak akan menjadi destinasi pariwisata baru di Bolaang Mongondow, dan lahan bekas galian dapat dimanfaatkan sebagai Hutan Buah produktif.

Pembangunan Bendungan Lolak terbagi dalam dua paket, masing-masing senilai Rp830 miliar (Paket I) dengan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan (PP) (Persero) Tbk. dan Rp821 miliar (Paket II) dikerjakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk – PT. Asfhri Putralora (Kerjasama Operasi/KSO).

Pekerjaan di Paket I melibatkan galian, timbunan bendungan utama, temporary cofferdam, timbunan main cofferdam, dan instrumentasi. Sedangkan Paket II mencakup timbunan bendungan utama, bangunan pengelak, bangunan pelimpah, bangunan intake, perkuatan tumpuan kiri, saddle dam I dan II, relokasi jalan dan jembatan provinsi, serta pekerjaan hidromekanikal.(BY)