Bambang Susantono: Transparansi dan Integritas, Kunci Sukses Pembangunan IKN

MoU Badan Otorita IKN dengan KPK.
MoU Badan Otorita IKN dengan KPK.

Jakarta Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menjalin kemitraan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai langkah nyata dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di proyek-proyek IKN.

Bambang Susantono, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara, menyatakan bahwa kerjasama dengan KPK diharapkan dapat menciptakan proses pembangunan yang transparan dan bebas dari korupsi. Dia menekankan bahwa kerjasama ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik “bagi-bagi” di lingkungan otoritas.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, memberikan dukungan penuh terhadap sistem pengawasan yang akan dibentuk oleh KPK bersama Otoritas IKN. Menurutnya, penandatanganan nota kesepahaman ini akan memungkinkan KPK untuk menjalankan dua tugas utamanya, yaitu mencegah tindak pidana korupsi dan mengawasi penyelenggaraan sistem pemerintahan secara maksimal.

Dalam kerangka kerjasama dengan KPK, terdapat beberapa ruang lingkup kerjasama antara Otoritas IKN dan KPK, antara lain:

Pencegahan tindak pidana korupsi;
Monitoring penyelenggaraan pemerintah;
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia;
Pertukaran informasi dan/atau data.(BY)