New York– Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) telah mengambil keputusan untuk mendesak gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, yang saat ini tengah dilanda perang. Keputusan ini sekaligus sebagai tanggapan terhadap Amerika Serikat (AS) yang pada pekan lalu memblokir resolusi serupa di Dewan Keamanan (DK), forum yang lebih kecil.
Mayoritas dari 153 negara memilih mendukung resolusi gencatan senjata dalam sesi khusus darurat Majelis Umum pada Selasa (12/12/2023). Sementara itu, 10 negara menolak dan 23 negara memilih abstain.
Pernyataan tersebut lebih tegas dibandingkan pemungutan suara pada Oktober lalu yang hanya menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang berkelanjutan.
Meskipun pemungutan suara di Majelis Umum memiliki signifikansi politis dan dianggap memiliki bobot moral, namun keputusan tersebut tidak bersifat mengikat, berbeda dengan resolusi Dewan Keamanan.
Pemungutan suara ini dianggap “bersejarah” oleh Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour. Keputusan ini diambil saat konflik antara Israel dan Hamas memasuki bulan ketiga, dengan petugas medis dan kelompok bantuan memperingatkan tentang situasi kemanusiaan di Gaza yang semakin kritis. Lebih dari 18.000 orang telah tewas di wilayah tersebut sejak pertempuran dimulai, menurut kementerian kesehatan yang dikuasai Hamas pada Senin (11/12/2023).
Israel menyatakan bahwa mereka tidak akan menghentikan kampanye militernya hingga kelompok Palestina Hamas, yang menguasai Gaza, dihancurkan. Hal ini menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel yang menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan sekitar 240 orang diculik, menurut otoritas Israel.
Menjelang pemungutan suara pada Selasa (12/12/2023), Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menilai resolusi tersebut sebagai upaya “tercela” untuk membatasi tindakan Israel. Erdan memperingatkan bahwa melanjutkan operasi di Gaza merupakan satu-satunya cara untuk membebaskan sandera.
Israel, bersama dengan AS, Papua Nugini, Paraguay, Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Mikronesia, dan Nauru, memberikan suara menentang resolusi tersebut.(des)






