Jakarta – Ganjar Pranowo, calon presiden (capres) nomor urut tiga yang didukung oleh Partai Perindo, mengusulkan agar penerimaan pajak dilakukan oleh lembaga di bawah Presiden secara langsung.
“Dalam hal penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak, seharusnya tidak lagi diurusi oleh Direktorat Jenderal, melainkan oleh lembaga yang berada langsung di bawah Presiden,” ujar Ganjar dalam Dialog Apindo Capres 2024 dengan tema Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 di Menara Bank Mega, Jakarta, pada Senin (11/12/2023).
Saat ini, penerimaan pajak diatur oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak di bawah Kementerian Keuangan, yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.
Ganjar menekankan perlunya optimalisasi dan penyederhanaan penerimaan pajak agar masyarakat lebih bersedia membayar.
“Saya katakan ini, pajak sekarang rumit. Coba kita buat pajak menjadi lebih sederhana, pasti masyarakat akan bersedia, bagaimana caranya? Melalui digitalisasi,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, kebijakan yang menimbulkan ketakutan bagi pengusaha perlu diminimalisir agar penerimaan pajak dapat mencapai tingkat optimal.
“Jika kita meningkatkan rasio, sebenarnya ketakutan yang dirasakan oleh para pengusaha akan berkurang, mereka tidak lagi menjadi objek sasaran dan ‘ditembaki’ berkali-kali. Oleh karena itu, jika kita bicara tentang optimalisasi, kita perlu mengetahui berapa banyak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), berapa yang sudah membayar pajak, dan berapa yang telah mengajukan Surat Pemberitahuan (SPT),” tegasnya.(BY)






