Pasbar  

PNPM Nagari Kinali Bakal Jadi Badan Usaha Milik Desa Bersama

.

Pasbar, fajarharapan.id – Musyawarah Badan Usaha Milik Desa Milik Bersama (BUNDESMA) Eks PNPM Mandiri dibuka Ketua Bamus Nagari Kinali, Ali Azwar M.M, Jumat (27/1/2023).

Musyawarah itu berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.

Musyawarah tersebut, turut hadir Camat Kinali Saparuddin S.Ag. Pj wali nagari Kinali Sudirman, S.Sos.i serta Kasi dan Kaur nagari, ketua Bamus Ali Azwar beserta anggota Bamus lainnya, LPMN nagari, pendaping desa, pendaping lokal desa.

Selain itu juga hadir kepala jorong se÷Kenagariaan Kinali, da’i nagari, pimpinan UDB kecamatan Kinali,  keterwakilan kelompok SPP,  kelompok RTM, koordinator PKH, pengurus BKAN Kinali serta undangan lainnnya.

Ali Azwar selaku pimpinan Bamus Nagari Kinali juga menyampaikan kepada peserta yang turut hadir tentang pelaksanaan mengikuti acara trasnformasi eks PNPM menuju Bumdes bersama ini.

Menurut Ali Azwar, juga menyampaikan nantinya Bagari Kinali akan menjadi 17 nagari termasu dengan Nagari Katiagan.  Musyawarah ini untuk selanjutnya dilakukan musyawarah antar nagari.

Dalam rangka penetapan transformasi eks PNPM MPd.menjadi BumDesMa sesuai dengan peraturan pemerintah berdasarkan pasal 73 ayat 1 PP nomor 11 tahun 2021 tentang BumDesma.

Bahwa pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks.PNPM juga wajib dibentuk, karena ini adalah program nasional pemberdayaan masyarakat mendiri di nagari.

Sementara itu menurut Pj Wali Nagari Kinali Sudirman S.Sos.i berharap musyawarah ini.bisa teralisasi dengan baik sehingga memberikan dampak yang baik untuk kesejahteraan masyarakat. (By Roni)