Padang  

Pentingnya Format Penyiaran yang Berkualitas, KPID Sumbar Dorong Inovasi dan Keberlanjutan di Era Digital

Era Digital
Workshop penyiaran yang digelar KPID Sumbar.

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) sukses menggelar Workshop Penyiaran dengan tema “Cerdas Bermedia di Era Digital”. Kegiatan ini melibatkan sejumlah narasumber dari kalangan praktisi, komisioner, hingga Kepala Dinas Kominfo Sumbar. Workshop ini digelar di Aula KPID Sumbar pada Jumat (8/12/2023).

Workshop dibuka oleh Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir, dan dihadiri oleh peserta dari berbagai organisasi, pelaku konten kreator, serta pelaku Penyiaran Radio dan Televisi di Sumbar.

Ketua KPID Sumbar, Robert Kennedy, menyampaikan bahwa distribusi informasi saat ini tidak hanya terbatas pada Media Konvensional, baik media elektronik maupun media cetak. Informasi kini lebih banyak tersebar di media sosial (medsos).

Pada tahun 2023, siaran televisi telah beralih dari analog ke digital, dikenal sebagai Analog Switch-Off (ASO). Dengan peralihan ini, siaran televisi tidak hanya hadir di Kota Padang, tetapi juga bermunculan stasiun TV swasta dari berbagai daerah.

Namun, perlu diatur dan diawasi agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat yang mendapatkan informasi dan hiburan dari televisi,” ungkap Robert.

Menurutnya, KPI dan KPID Sumbar berperan dalam menjaga agar televisi di era digital ini patuh terhadap aturan yang telah disiapkan, yaitu P3SPS. Robert menekankan pentingnya menyusun format penyiaran ke depan yang berdampak pada pelestarian kebudayaan lokal dan pertumbuhan ekonomi industri kreatif di daerah.

Robert berharap agar konten-konten kreator yang tumbuh pesat saat ini dapat berkolaborasi dengan lembaga penyiaran, sehingga dapat menghidupkan penyiaran di Sumatera Barat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Pada kegiatan ini, kita perlu berbicara tentang bagaimana kita dapat menata penyiaran ke depan, menciptakan konten yang sehat dan berkualitas, serta strategi pemasaran untuk mendukung keberlanjutan lembaga penyiaran,” ujar Robert.

Rekomendasi ini akan kita serahkan ke Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri. Semoga poin-poin penting ini bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(des)