Presiden Jokowi Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya di Aceh

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan adanya dugaan kuat terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) seiring dengan peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh.

“Saya mendapatkan laporan mengenai peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang memasuki wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Aceh.”

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku TPPO yang terlibat dalam kedatangan pengungsi Rohingya ini. “Pemerintah Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku TPPO,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara kepada Rohingya, dengan tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat lokal.

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan organisasi internasional guna menangani isu pengungsi Rohingya ini.

Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam keterangannya kepada pers.(des)