Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencapai pencapaian luar biasa dalam belanja produk dalam negeri pada tahun 2023, melebihi target yang telah ditetapkan. Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dukungan Kemenhub terhadap pertumbuhan industri serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
“Mencapai Rp13,24 triliun atau lebih dari 54 persen dari target, itulah realisasi belanja produk dalam negeri tahun ini. Begitu juga dengan belanja di sektor UMKM, yang mencapai Rp3,84 triliun atau melebihi 39 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (5/12/2023).
Menhub menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri, khususnya di sektor transportasi.
“Saat situasi pandemi Covid-19, sektor UMKM membuktikan kekuatannya sebagai pilar pertahanan kesejahteraan masyarakat. Dengan peningkatan penggunaan, hal ini akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.
Dia menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan berbagai upaya, termasuk penggunaan e-katalog yang menjamin kepastian spesifikasi teknis, efisiensi, keberlanjutan, dan akuntabilitas yang lebih baik.
Transaksi terbesar melibatkan perlengkapan jalan, layanan angkutan massal berbasis jalan, dan produk bantalan beton,” jelasnya.
Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset BMN dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran, dengan harapan APBN dapat dimanfaatkan untuk program yang lebih prioritas.
Selanjutnya, Kemenhub melalui Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan BMN melakukan proses pengadaan lebih dini agar program yang direncanakan dapat selesai tepat waktu, mencegah terhentinya layanan transportasi akibat kendala dalam proses pengadaan.
Hingga 1 November 2023, Kemenhub berhasil merealisasikan 84,5% dari 1.515 paket pengadaan yang direncanakan, dengan nilai pagu sebesar 11,95 triliun rupiah.
Dengan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, pemerintah menargetkan 95 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dialokasikan untuk produk dalam negeri, sebagai bagian dari indikator penilaian Reformasi Birokrasi (RB) instansi pemerintah.(des)






