Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk ‘Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum Tahun 2024’.


.

Padang, Fajarharapan.Id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif bertajuk ‘Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum  Tahun 2024,


Rakor, juga diisi dengan Deklarasi Damai Pemilu 2024 dan Soft launching Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu’ dan Launching Posko Kawal Hak Pilih yang tepat Satu Tahun jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Februari 2024,

Rangkaian kegiatan dalam rangka Rakor tersebut, diresmikan Gubernur Sumbar diwakili Jasman Rizal Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Propinsi Sumatera Barat di The ZHM Premiere Hotel Padang, Selasa (14/02/2023)

Jasman Rizal juga menyampaikan, bahwa Pemerintah daerah sangat berharap bagaimana pengaduan masyarakat bisa dipercepat proses dan penyelesaiannya.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat akan meningkat dan otomatis dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 nanti.

“Semoga kebersamaan ini dalam upaya  meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di Sumbar dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas pula,” ujar mantan Kadis Kominfotik Prov Sumbar itu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Hubmas, Muhammad Khadafi, S.Kom menyampaikan, pengawasan itu sifatnya keharusan, namun kegiatan rakor ini dalam upaya mengajak semua stakeholder untuk bisa bersama-sama melakukan pencegahan yang tidak diinginkan di ruang ruang publik.

Meenurutnya, kerawanan pemilu yang  muncul itu karena ada 2 kebutuhan dalam pemilu, disaatu sisi dari partai peserta pemilu, kemudian disisi lain oleh pemilih itu sendiri.

Dalam upaya mengurangi tingkat karawanan ini, Bawaslu juga telah menghadirkan pojok pengawasan yang akan berfungsi sebagai sarana edukasi bagi semua stakeholder, peserta pemilu, pemerhati, pemilih pemula, bahkan publik lainnnya. Semoga jelang masa kampanye, pojok pengawasan ini sudah hadir di semua kecamatan di Sumbar,” jelas Muhammad Khadafi.

Dengan semangat pengawasan partisipatif, lanjut Khadafi, Bawaslu Sumbar dan semua kabupaten kota, berkolaborasi dengan berbagai kalangan dalam menegakkan aturan pemilu agar kepercayaan publik bisa terpenuhi, mulai dari akademisi, ormas, organisasi agama, paguyuban, organisasi pemuda, organisasi profesi dan jurnalis hingga kelompok disabilitas. Harapannya, bagaimana pemilu bisa berjalan dengan lancar dan damai, berkualitas dan berkeadilan.

Namun bagi kami di Bawaslu, pengawasan partisipatif ini menjadi sangat penting. Bawaslu juga menyiapkan kampung kampung pengawasan, yang kini sudah hadir di 10 kabupaten kota di Sumbar. Tujuannya tak lain untuk meminimalisir potensi potensi terjadinya kecurangan dan pelanggaran. Sehingga hak hak penyelenggara dan peserta pemilu dapat terlindungi dengan baik,” kata Khadafi.

Dengan harapan kami, kegiatan pengawasan, pencegahan dan penindakan menjadi komitmen kita bersama.

Lebih lanjut Khadafi menyebutkan, kendati jumlah personil Bawaslu 3454 orang, plus 17.522 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bawaslu juga akan menyiapkan petugas pengawas sampai ke TPS.

Sementara itu. dtempat yang sama, Kabag Pengawasan Drs. Andi Bastian, M.Si mengatakan, rakor ini dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi. karena  Bawaslu selalu melakukan berbagai aspek kegiatan pengawasan dan pencegahan dengan melibatkan berbagai stakeholslder.
Terkait dengan hal itu, bawaslu menyadari  bahwa tugas tugas pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri tanpa dukungan stakeholder dan masyarakat.

Kegiatan rakor tersebut; juga dihadiri perwakilan dari Polda Sumbar, Danrem 032 Wirabraja, Danlantamal, Danlanud Sutan Syahrir, perwakilan parpol di Sumbar, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, jaringan pengawas pemilu, organisasi profesi hingga organisasi agama  LKAM, KAN  dan  terkait launya.

Rakor ini, juga dihadiri Kordiv Hukum Nurhaida Yetti, SH, MH dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Elly Yanti, SH Bawaslu Prov Sumbar.(*)