Arab Saudi Beri Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Indonesia

Jemaah Haji
Presiden Jokowi memberikan sambutan pada Apel Hari Santri Tahun 2023 di Monumen Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Surabaya – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengumumkan bahwa Indonesia telah berhasil memperoleh tambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pengumuman ini dibuat dalam kesempatan Apel Hari Santri Tahun 2023 yang berlangsung di Monumen Tugu Pahlawan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (22/10/2023).

Presiden Jokowi menjelaskan, keputusan penambahan kuota jemaah haji ini merupakan hasil dari pertemuan beliau dengan Putra Mahkota dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al-Saud, selama kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi pada Kamis (19/10/2023). Saat pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menggambarkan situasi jemaah haji Indonesia yang harus menunggu hingga 47 tahun untuk mendapatkan kesempatan beribadah haji.

“Saya diberi tahu sudah diputuskan oleh Perdana Menteri Pangeran MBS (Mohammed bin Salman) bahwa tambahan kuotanya adalah 20.000 (jemaah), ini jumlah yang sangat besar,” kata Presiden dalam sambutannya.

Presiden Jokowi melanjutkan, saat pertemuan tersebut, ia dengan tegas memohon penambahan kuota haji untuk Indonesia, dengan alasan bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 278 juta. Respons positif dari Putra Mahkota Arab Saudi ini sangat memuaskan. “Beliau saat itu spontan ‘Besok pagi-pagi saya beri informasi Presiden Jokowi berapa tambahan hajinya’,” tambah Presiden Jokowi.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di lokasi yang sama, Kepala Negara menjelaskan bahwa penambahan kuota haji ini sudah dalam tahap tindak lanjut dan diharapkan dapat diterapkan mulai tahun depan. “Sudah, ini tinggal ditindaklanjuti dengan surat aja, insya Allah (tahun depan) kalau itu sudah beres,” ungkapnya.

Penambahan kuota jemaah haji sebanyak 20.000 orang merupakan kabar gembira bagi umat Islam Indonesia, yang selama ini menghadapi antrian panjang untuk beribadah haji. Keputusan ini akan memberikan lebih banyak kesempatan kepada warga Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji, yang merupakan salah satu pilar penting dalam ajaran Islam. (des)