Jakarta – Bagi para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi telah resmi diumumkan dan dapat diakses sejak tanggal 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023. Pengumuman ini dapat ditemukan di situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi, langkah selanjutnya adalah menghadapi tahapan seleksi berikutnya. Sementara bagi yang belum berhasil memenuhi persyaratan administrasi, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023 setelah berakhirnya periode sanggah, yang jatuh pada hari Minggu, 22 Oktober 2023:
1. Cara Mengajukan Sanggah
Bagi peserta CPNS dan PPPK 2023 yang belum memenuhi persyaratan pada tahap seleksi administrasi, jangan berkecil hati. Anda dapat mengajukan sanggah dengan langkah-langkah berikut:
- Ketika muncul pemberitahuan bahwa Anda tidak lolos, periksa alasan yang disebutkan dalam sistem.
- Klik opsi ‘Ajukan Sanggah.’
- Sistem akan menampilkan formulir sanggah yang mencantumkan informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, dan tempat untuk menulis alasan sanggah.
- Pilih ‘Lihat’ untuk memeriksa dokumen.
- Masukkan sanggahan Anda.
- Centang kotak disclaimer bahwa Anda bersedia menanggung akibat hukum jika isi sanggahan tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah.
- Klik ‘Akhiri Proses Sanggah.’
- Klik ‘Baiklah’ setelah muncul pemberitahuan yang memastikan syarat dari sistem pendaftaran.
- Klik ‘YA’ setelah muncul pemberitahuan yang bertanya apakah Anda yakin untuk mengajukan sanggahan.
- Akan muncul kotak pemberitahuan ‘Pengajuan sanggah berhasil.’
- Jika sanggahan diterima, halaman ‘Resume Pendaftaran’ akan menampilkan pemberitahuan ‘Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas.’
- Selanjutnya, cetak kartu digital.
2. Jadwal Masa Sanggah dan Pasca Sanggah
Peserta CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil tersebut. Masa sanggah berlangsung pada tanggal 19 hingga 21 Oktober, dengan masa jawab sanggah berlanjut hingga tanggal 19 hingga 23 Oktober. Hasil pasca sanggah akan diumumkan mulai tanggal 22 hingga 28 Oktober.
3. Masa Sanggah Akan Dijawab oleh Masing-Masing Instansi
Masa sanggah memberi pelamar kesempatan untuk menyampaikan bahwa data yang mereka input adalah benar. Ini bukanlah kesempatan untuk memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar. Setiap sanggahan akan dijawab oleh verifikator instansi masing-masing melalui portal.
4. Pelamar yang Lolos Administrasi Akan Menghadapi SKD dan SKB
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 November. Sementara itu, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diadakan mulai tanggal 16 hingga 22 Desember.
5. Jumlah Pelamar yang Lolos Administrasi di Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa sebanyak 81.607 pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah berhasil lolos tahap administrasi. Dari jumlah tersebut, terdapat 4.125 formasi yang tersedia untuk seleksi calon ASN Kemenag tahun 2023, dengan rincian 68 formasi untuk calon PNS dan 4.057 formasi untuk calon PPPK.
6. Contoh Alasan Sanggah untuk Meningkatkan Peluang Lolos
Bagi pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang tidak lolos dan berencana untuk mengajukan sanggah, berikut adalah beberapa contoh alasan yang dapat Anda gunakan:
- Saya meminta maaf atas kelalaian saya, saya harap bapak dan ibu verifikator tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah di dukung berkas lainnya. Kesalahan terletak pada poin ini. Besar harapan saya diterima.
- Saya meminta maaf atas kelalaian saya. Saya harap bapak dan ibu verifikator tetap meluluskan berkas ini karena berkas yang saya unggah sudah di dukung berkas lainnya. Kesalahan terletak pada scan data yang kurang jelas atau buram. Besar harapan saya agar diterima.
Dengan demikian, pelamar yang ingin meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat menggunakan panduan ini untuk mengajukan sanggah dengan tepat. Selamat berjuang dan semoga berhasil dalam perjalanan menuju menjadi Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(BY)






