BI Perpanjang Kebijakan 0% DP untuk Kredit Kendaraan Baru

DP 0% untuk Kendaraan Diperpanjang.
DP 0% untuk Kendaraan Diperpanjang.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pelonggaran pembayaran uang muka (down payment/DP) sebesar 0% untuk kredit kendaraan bermotor baru, baik mobil maupun motor. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif melalui peningkatan akses pembiayaan.

Perry menyatakan, “Kami akan melanjutkan pelonggaran persyaratan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, dengan tujuan mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, sambil tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.”

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Data dari Bank Sentral menunjukkan bahwa kredit perbankan pada bulan September 2023 tumbuh sebesar 8,96% (year-on-year). Pertumbuhan kredit didorong oleh kondisi perbankan yang masih mendukung serta peningkatan permintaan pembiayaan seiring dengan kinerja perusahaan yang terus berkembang.

Perry menambahkan, “Pertumbuhan kredit, secara sektoral, terutama dipimpin oleh sektor Jasa Dunia Usaha, Perdagangan, dan Jasa Sosial.”

Bank Indonesia akan terus mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor-sektor yang diutamakan, inklusif, dan berkelanjutan secara lingkungan.(BY)