Padang  

Potensi Energi Panas Bumi 230 Mega Watt di Sumbar sebagai Sumber Energi Terbarukan

Energi Panas Bumi
Ilustrasi energi baru terbarukan.

Padang – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat (Sumbar), Heri Martinus, mengungkapkan bahwa daerah ini memiliki potensi energi panas bumi hingga 230 Mega Watt yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru terbarukan untuk masa depan.

“Di Solok Selatan kita punya potensi panas bumi hingga 230 Mega Watt, namun baru tergarap sekitar 85 Mega Watt,” ungkapnya pada Kamis (19/10/2023).

Saat ini, pemerintah sedang berupaya meningkatkan kapasitas energi panas bumi tersebut sebesar 95 Mega Watt dan masih dalam tahap negosiasi anggaran dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Selain energi panas bumi, Ranah Minang juga memiliki potensi lain, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Namun, berbagai sumber daya energi baru terbarukan ini tidak dapat dimanfaatkan secara langsung karena harus melalui berbagai proses dan mekanisme yang panjang, salah satunya adalah lelang.

“Proses ini sebenarnya menjadi hambatan. Sebagai contoh, ada calon investor dari Malaysia yang ingin membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumbar, namun terkendala oleh masalah teknis dan panjangnya birokrasi yang harus dilalui,” katanya.

Menurutnya, pengambil kebijakan di tingkat pusat perlu segera mencari solusi untuk masalah ini agar sumber energi baru terbarukan dapat dimanfaatkan dan menjadi penopang ekonomi nasional.

Saat ini, pasokan energi pembangkit listrik di Provinsi Sumbar melampaui kebutuhan sekitar 20 persen. Dengan surplus energi dan pasokan energi baru terbarukan yang melimpah, pemerintah harus memaksimalkan potensi tersebut.

Sementara itu, Ketua Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) Sumbar, Insannul Kamil, menyatakan bahwa organisasi ini telah mengembangkan berbagai skenario untuk mencapai target net zero emisi.

Ia menekankan bahwa transisi dari energi fosil ke energi baru terbarukan merupakan usaha bersama, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, dan membutuhkan komitmen dan konsistensi dalam implementasinya.

“Transisi energi ini harus melibatkan akademisi, PLN, MKI, praktisi bisnis kelistrikan, media massa, hingga ahli dalam bidang energi baru terbarukan,” tambahnya. (des)