Padang  

Kabut Asap Turunkan Kualitas Udara di Kota Padang, Masyarakat Diimbau Menggunakan Masker

Kabut Asap
ilustrasi

Padang – Kota Padang, Sumatera Barat, mengalami penurunan kualitas udara yang menyebabkannya mencapai status “tidak sehat” pada Rabu siang, dengan nilai PM2.5 mencapai 105 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Penurunan ini terjadi akibat adanya kabut asap yang melanda kota tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatera Barat, Asben Hendri, yang berbicara di Padang pada hari Rabu, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan. Ia menjelaskan bahwa kualitas udara di daerah tersebut telah mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir.

“Kualitas udara sudah menurun sejak beberapa hari terakhir. Namun statusnya masih dalam kategori ‘sedang’. Hari ini, kualitas udara kembali menurun dan mencapai kategori ‘tidak sehat’,” ujarnya.

Selain menggunakan masker, Asben juga menyarankan agar masyarakat tidak membakar sampah atau jerami di sawah, karena tindakan tersebut dapat menambah kabut asap yang menyelimuti daerah tersebut.

Kabut asap yang melanda Kota Padang diduga berasal dari provinsi tetangga yang terbawa angin hingga mencapai Sumatera Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa angin secara umum bertiup dari arah tenggara dengan kecepatan 10-20 km/jam.

Meskipun demikian, Dinas Kehutanan Sumatera Barat mencatat bahwa dalam 24 jam terakhir terdapat sejumlah titik panas dan titik api di beberapa daerah di Sumatera Barat. Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozarwardi, menjelaskan bahwa dalam 24 jam terakhir, sejumlah titik panas (hotspot) terpantau terutama di Pesisir Selatan, Sijunjung, dan Solok Selatan pada hari Rabu. Sementara itu, titik api (fire spot) terpantau di perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan dengan Provinsi Bengkulu.

Namun, dalam data 12 jam terakhir, tidak ada lagi titik panas dan titik api yang terpantau di Sumatera Barat.

Berdasarkan ISPU Net yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, tingkat PM2.5 di Kota Padang pada Rabu siang mencapai 105. Menurut aplikasi tersebut, nilai 105 masuk dalam kategori “tidak sehat,” yang dapat berdampak merugikan bagi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan.(des)