Pasbar  

Ajak Muzakki Salurkan ZIS ke Baznas Pasaman, Asnil: untuk Kesejahteraan Umat

H. Asnil SE MM

Lubuk Sikaping, fajarharapan.id –  Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasaman H. Asnil SE MM mengajak para muzakki untuk menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) ke Baznas Pasaman.

“Insya Allah, semua dana ZIS yang masuk ke Baznas Pasaman akan kami kelola dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab untuk kemudian disalurkan kepada objek-objek yang telah ditetapkan,” kata Asnil di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Sabtu (25/2/2023).

Mantan pejabat di lingkup Pemkab Pasaman ini mengimbau kepada para pengelola usaha rumah kontrakan, usaha perdagangan, perikanan, peternakan dan lainnya di Pasaman untuk mempercayakan pengelolaan zakat penghasilannya ke Baznas Pasaman.

Asnil menyebut, pengelolaan dana ZIS di Baznas Pasaman dilakukan dengan menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern yang transparan dan akuntabel, yang bisa dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun nilai dan kaidah-kaidah yang diatur oleh ajaran agama.

Dikatakan, semakin banyak muzakki yang menyalurkan dana ZIS ke Baznas Pasaman, menurut Asnil, maka semakin banyak pula mustahik di daerah ini yang akan merasakan dan menikmati program-program yang dilakukan oleh Baznas Pasaman.

Asnil menyebut, program-program kegiatan yang disusun oleh Baznas Pasaman disusun serealistis mungkin, dan dipastikan akan menyentuh kebutuhan lapisan masyarakat yang membutuhkan.

“Terutama dari kalangan masyarakat berekonomi lemah, para lansia, generasi muda yang masih duduk di bangku pendidikan dan lainnya,” katanya. “Ini sejalan dengan visi dan misi yang diusung oleh Pemkab Pasaman,” tandas Asnil.

“Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat Pasaman,” imbuhnya. Dikatakan,  semua warga negara berhak mendapat penghidupan yang layak, sesuai dengan harkat- harkat kemanusiaan.

Tapi masalahnya, menurut Asnil, tidak semua masyarakat yang bisa mencapai standar hidup layak. “Makanya diperlukan intervensi,” katanya. Selain dari pemerintah, menurut Asnil, intervensi juga bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga lain, termasuk Baznas. (spa)