Kotim  

Komposisi Pendapatan Asli Daerah Kotim, BPJTB dan Pajak Listrik Pemain Utama

Bupati Kotim, Halikinnor
Bupati Kotim, Halikinnor

Sampit, fajarharapan.id – Menyikapi pertanyaan yang diajukan oleh beberapa fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Bupati Kotim, Halikinnor memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang meminta penjelasan mengenai sumbangan terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kotim.

“Izinkan saya menjelaskan bahwa komposisi atau kontribusi terbesar terhadap PAD diperoleh dari penerimaan BPJTB dan pajak ketenaga listrikan,” katanya saat memberikan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi pada Senin, 18 September 2023.

Selanjutnya, terkait pencapaian target pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang direvisi untuk tahun anggaran 2023, diyakini bahwa target tersebut akan tercapai hingga akhir tahun anggaran.

“InshaAllah, target tersebut akan tercapai dengan perkiraan pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan dana bagi hasil (DBH) pusat atau provinsi, asalkan transfer tersebut sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Kotim saat ini melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) sedang fokus pada peningkatan pembayaran pajak oleh masyarakat dan perusahaan guna meningkatkan sumber-sumber PAD melalui sektor pajak.

“Alhamdulillah, hingga bulan September, penerimaan pajak hampir mencapai targetnya. Oleh karena itu, kami percaya bahwa target pendapatan dalam APBD yang direvisi dapat tercapai hingga akhir tahun 2023,” demikianlah penutupannya.

Diketahui bahwa berdasarkan evaluasi dan analisis terhadap target pendapatan dan belanja, hingga akhir tahun anggaran 2023, rencana perubahan APBD tahun anggaran 2023 untuk asumsi pendapatan, sebelum perubahan, sebesar Rp 2.045.969.591.560. Setelah perubahan, angkanya meningkat menjadi Rp 2.297.523.591.130, mengalami peningkatan sebesar Rp 251.553.999.574.

Sedangkan untuk asumsi belanja, sebelum perubahan, jumlahnya adalah Rp 2.106.649.154.800. Setelah perubahan, angkanya naik menjadi Rp 2.457.932.557.380, meningkat sebesar Rp 351.283.402.580. Defisit, sebelum perubahan, adalah Rp 60.679.563.238. Setelah perubahan, jumlahnya menjadi Rp 160.408.966.244, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 99.729.403. (Audy)