Pemko Pariaman Gelar Bimtek SAKIP RB dan Penyusunan RPJPD Bagi ASN

Kota Pariaman – Dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintahan Kota (Pemko) Pariaman agar berjalan dengan baik nantinya, maka perlu dilakukan persamaan persepsi dari semua ASN di lingkungan Pemko Pariaman tentang memahami SAKIP dan RB.

Sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pariaman menyelengarakan “Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Implementasi SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta Penyusunan RPJPD” selama tiga hari (13-15 September 2023), bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Rabu (13/9/23).

Acara Bimtek tersebut dibuka Wali Kota Pariaman yang diwakili Asisten I Setdako Yaminu Rizal. Sedangkan peserta Bimtek berasal dari semua ASN di lingkungan Pemko Pariaman dengan narasumber dari Tim Smart ID Kota Malang sebanyak 3 (tiga) orang.

Yaminu Rizal sebutkan, Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Hal demikian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan serta pembangunan.

Menurut Yaminu Rizal, Nilai SAKIP Kota Pariaman sejak tahun 2018-2022 mengalami kenaikan yang cukup lambat sebesar 7,86 point. Pada tahun 2018 nilai SAKIP kota pariaman 53,22 (predikat CC), kemudian pada tahun 2022 naik menjadi 61,08 (predikat B).

Nilai SAKIP B yang diterima Kota Pariaman tahun 2022 secara interpretasi implementasi SAKIP sudah baik, tetapi baru pada 1/3 unit kerja. Itupun khususnya pada unit kerja utama, dan masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja.

Sementara itu, sama hal dengan SAKIP, untuk indeks RB mengalami kenaikan sebesar 13,43 point dari tahun 2018-2022, sedikit lebih baik kenaikannya dibandingkan nilai SAKIP.

Pada tahun 2018 lalu, indeks RB 49,25 (predikat C) kemudian tahun 2022 naik menjadi 62,68 (predikat B). Sedangkan pada Nilai predikat B ini, sudah menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemko Pariaman cukup berjalan dengan baik, tapi masih perlu ditingkatkan.

Terkait dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pariaman tahun 2025-2045 mendatang, merupakan sebuah kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan. Karena, dokumen RPJPD ini adalah sebagai pedoman atau arah pembangunan Kota Pariaman untuk dua puluh tahun ke depan.

Ia berharap, mudah-mudahan kegiatan Bimtek ini bisa mewujudkan upaya strategis dalam mempertajam pemahaman. Dan, persepsi kita tentang bagaimana cara menyusun dokumen RPJPD yang berkualitas dan bermanfaat nantinya.

“Kepada peserta saya minta, agar dapat mengikuti acara ini dengan baik supaya dapat memberikan kontribusi positif bagi kita semua. Hal ini dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota pariaman pada masa akan datang” ulas Yaminu Rizal. (mc/ssc).