Padang  

Satlantas Polresta Padang Tertibkan Truk Parkir Sembarangan

Satlantas Polresta Padang Tegur Truk Parkir Liar dan Pengangkut Pasir Tanpa Terpal.
Satlantas Polresta Padang Tegur Truk Parkir Liar dan Pengangkut Pasir Tanpa Terpal.

Padang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang melakukan patroli di sepanjang Jalan Bypass Padang, Kamis (15/10/2026), menyusul laporan masyarakat mengenai truk yang parkir sembarangan serta kendaraan pengangkut pasir yang tidak menggunakan terpal penutup muatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Unit BM Satlantas Polresta Padang menemukan sejumlah truk yang berhenti dan parkir di lokasi yang tidak semestinya. Para pengemudi yang kedapatan melanggar diberikan surat teguran sebagai langkah penertiban sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Petugas juga menemukan sebuah truk pengangkut pasir yang melintas tanpa dilengkapi terpal penutup. Kendaraan itu kemudian dihentikan untuk diberikan teguran. Petugas turut memastikan terpal dipasang untuk menutupi muatan pasir agar tidak berjatuhan atau berhamburan ke jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap pengaduan masyarakat. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Padang.

Ia menegaskan, setiap pengemudi kendaraan angkutan barang wajib mematuhi peraturan yang berlaku, baik terkait lokasi parkir maupun prosedur pengangkutan muatan. Aspek keselamatan, menurutnya, harus menjadi perhatian utama dan tidak boleh diabaikan demi kelancaran aktivitas operasional.

Satlantas Polresta Padang mengimbau para pengemudi truk agar selalu tertib berlalu lintas, menghindari parkir di tempat terlarang, serta memastikan seluruh muatan telah ditutup dengan aman sebelum kendaraan melanjutkan perjalanan.

Melalui patroli rutin dan penindakan secara berkelanjutan, kepolisian berharap berbagai pelanggaran yang meresahkan masyarakat dapat ditekan. Upaya tersebut juga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan yang parkir sembarangan maupun muatan yang tercecer di jalan raya.(des*)