Blog  

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Pengunduran Diri Wakil Bupati

Suasana Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan (Pessel) membahas pengunduran Wakil Bupati.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan (Pessel) membahas pengunduran Wakil Bupati.

Pesisir SelatanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan Rapat Paripurna Istimewa terkait pengunduran diri Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, dari jabatannya pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.

Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhas Busra, dalam penyampaiannya bahwa pengunduran diri Rudi Hariyansyah telah dijelaskan dalam surat resmi yang diterima oleh Sekretariat DPRD Pesisir Selatan pada tanggal 18 Agustus 2023.

“Izin pengunduran diri dari Rudi Hariyansyah sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan telah kami terima pada tanggal 18 Agustus lalu. Karena itu, kami mengadakan rapat paripurna istimewa ini untuk nantinya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur,” kata Ikhas.

Sementara itu, Wakil Bupati Rudi Hariyansyah mengungkapkan bahwa baru-baru ini, ia merasa baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan oleh Gubernur Sumbar pada hari Jumat, 28 Februari 2021 yang lalu.

Acara tersebut dilanjutkan pada sore harinya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, saat ia dan Bupati Pesisir Selatan melaksanakan serah terima jabatan dan pengantar tugas.

Seiring berjalannya waktu, hingga saat ini, yaitu sekitar 2 tahun 6 bulan berada di dalam tugas ini, dia hadir bersama Bupati Pesisir Selatan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan sosial masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami ingin menyampaikan bahwa langkah ini bukanlah karena kami tidak ingin terus bekerja bersama, bukan karena adanya permasalahan dalam kerja sama, atau bahkan bukan karena kurangnya cinta kami pada Pesisir Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut dia memaparkan, keputusan yang dia ambil karena ingin memberikan lebih banyak pengabdian melalui lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Keputusan ini didasarkan pada tuntutan dan amanat konstitusi serta undang-undang yang mengharuskan dia untuk mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Pesisir Selatan.

Dia meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar usaha melalui jalur legislatif di tingkat pusat berhasil.

“Secara pribadi dan atas nama keluarga, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang telah menjaga komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif di Pesisir Selatan dalam mengelola pemerintahan daerah,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Rudi Hariyansyah juga mengucapkan berterima kasih kepada bupati, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), institusi vertikal, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta semua perangkat daerah dan pegawai negeri sipil di Kabupaten Pesisir Selatan.

Tak lupa juga dia mengucapkan terima kasih kepada para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat yang telah bersama-sama membantu dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada akhirnya, dalam kesempatan ini, Rudi Hariyansyah ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas segala kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terjadi selama menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan, baik yang disengaja maupun tidak. Ia dengan tulus meminta maaf dan mengharapkan pengertian dari semua pihak. (adv/wandi)