Ketua Bawaslu Azwar Mardin Sebut Akan Launching Kampuang Partisipatif Pemilu 2024

Pauh Kamba – Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, kita dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Padang Pariaman akan Launching Kampuang Partisipatif Pemilu. Kemudian, juga kita akan menggandeng lembaga resmi dan tokoh masyarakat, seperti Ninik Mamak untuk melakukan pengawasan. Sebab Ninik Mamak atau Penghulu itu cukup berpengaruh kepada sanak kemanakan mereka.

Untuk itu, kita mendorong tingkat partisipatif masyarakat supaya tinggi untuk melakukan Pengawasan Pemilu. Hal demikian, sangat berguna bagi Bawaslu untuk melakukan pencegahan dalam pelaksanaan Pemilu nantinya. Karena, pencegahan lebih baik dari pada penindakan.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Padang Pariaman H.Azwar Mardin, SE, ketika Konferensi Pers dengan Wartawan bertema “Publikasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu Tahun 2024” di Aula Kantor Bawaslu, Pauh Kamba, Sabtu (26/08/2023)

Pertemuan kali ini, kata Azwar Mardin, dalam rangka perkenalan dan silaturahmi kami sebagai Komisioner yang baru kepada Wartawan sebagai mitra kerja. Karena, kami Komisioner Bawaslu yang merupakan wajah baru ini, dilantik di Jakarta pekan lalu. Jadi kita langsung bekerja, dan tancap gas sebagaimana yang diamanahi dengan harapan agar melakukan Koordinasi kepada semua pihak terkait.

Kemudian, sebut Azwar Mardin yang didampingi dua Komisioner Irwandi, S.Pt dan Indra Gunawan, S.Pd, pertemuan ini juga dalam rangka menjelaskan tentang mengoptimalkan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan telah selesainya laporan akhir pemutakhiran Data Pemilih serta penyusunan Daftar Pemilih.

Makanya, menurut Azwar, Konferensi Pers ini sangat berguna bagi kami untuk menyampaikan supaya dapat dipublikasikan. Hal itu sebagai jembatan informasi dan komunikasi kepada masyarakat. Apalagi, berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu ini.

“Sehingga adanya tingkat pemahaman tentang tahapan proses Pemilu ditengah-tengah masyarakat, maka perlu dan penting demi menghindari jangan terjadi gesekan sesama warga nantinya” terang Azwar Mardin.

Ia menyebut, begitu besar peran Pers agar dapat diketahui khalayak. Tentu berdampak pula dalam memberikan kontribusi pengawasan. Terutama tahapan proses dan pengawasan pemutakhiran data pemilih, telah dilaksanakan sesuai dengan program yang telah diagendakan.

“Yakni pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) Data sejak 12 Februari sampai 21 Juni 2023. Juga serangkaian pencegahan dengan koordinasi dan identifikasi potensi lokasi” terang dia.

Azwar Mardin jelaskan, seperti di Kantor Kemenag Padang Pariaman, Pondok Pesantren Subulussalam, Dinas Sosial, dan RSUD Padang Pariaman. Juga melaksanakan koordinasi dengan OPD dan lembaga terkait lainnya dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Ia mengemukakan, pihak Komisi Penilihan Umum Daerah (KPUD) Padang Pariaman telah menetapkan pemilih sebanyak 326.303 terdiri 161.681 pemilih lelaki dan 164.622 pemilih perempuan. Disamping itu, kita juga telah memberikan saran melalui Panwascam sebanyak 846 data pemilih.

“Kesemua itu, terdiri dari 34 data pemih meninggal dunia, 4 pemilih pindah domisili, 2 pemilih perubahan data, 75 pemilih belum di Coklit, 11 pemilih salah penempatan TPS, 82 salah penulisan stiker, 561 pemilih ganda, 66 pemilih tidak terdaftar di DPD, 7 pemilih baru, dan 4 pemilih yang lulus TNI Polri” urai Azwar Mardin.

Kita dari Bawaslu Padang Pariaman, kata dia, akan terus melaksanakan Pengawasan terkait data pemilih, setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPUD. Termasuk juga pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemih Khusus (DPK).

“Dalam hal ini, Bawaslu juga mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih, juga Pratoli Kawal Hak Pilih dengan Panwascam. Ini dilakukan untuk meningkatkan dengan menjaga Hak Pilih Masyarakat” tegas Azwar Mardin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Irwandi, S.Pt, menambahkan bahwa kita juga telah menangani ada 3 (tiga) Partai Politik (Parpol) yang Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif yang bermasalah di KPUD. Yakni Partai Golkar di Wilayah 2, Partai Umat di Wilayah 3, dan PDIP di Wilayah 1 dan 3.

“Kita menanganinya, ketika adanya surat masuk dari Parpol dan Calon Legislatif (Caleg) yang bersangkutan ke Bawaslu. Untuk penyelesaian dengan masa tenggang selama 3 x 24 Jam sejak penetapan” ungkap Irwandi.

Sedangkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Indra Gunawan, S.Pd menyatakan, kita berupaya melakukan pencegahan yang merugikan dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

“Untuk itu, diharapkan peran dari mitra kerja Wartawan ini untuk mensosialisasikan Pengawasan Pemilu. Mari kita bergandengan tangan mengawasi pesta demokrasi ini” minta Indra Gunawan.

Azwar Mardin yang juga Koordiv SDM Diklat dan Data Informasi menambahkan akan dilakukan “Launching Kampuang Partisipatif Pemilu 2024”, dan direncanakan berlokasi di Kecamatan Sungai Geringging. Oleh sebab itu, kita berharap agar terasa keikutsertaan warga masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 nantinya. (ssc).