Padang  

Kapolda Sumatera Barat Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024

Wakapolda
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono pimpin deklarasi Pemilu Damai

Padang – Irjen Pol Suharyono, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), memimpin pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Sumbar. Acara berlangsung pada Kamis (24/8/2023) di halaman Mapolda Sumbar.

Dalam upacara Deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai ini, tampak hadir Forkopimda Sumbar, Wakapolda Sumbar, Pejabat Utama Polda Sumbar, Ketua KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, Pimpinan Partai Politik Sumbar, Calon Anggota DPD RI, pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Sumbar, relawan, serta undangan lainnya.

Dalam amanatnya, Irjen Pol Suharyono menjelaskan bahwa Pemilu merupakan instrumen demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pemilu diadakan untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan diharapkan dapat menghadirkan perubahan positif di Indonesia.

Kapolda Sumbar menegaskan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun pemilu yang berbeda dari periode sebelumnya. Tahun tersebut akan menyaksikan penggabungan waktu pelaksanaan pemilihan untuk dua lembaga negara, yaitu lembaga eksekutif (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Kepala Daerah) dan lembaga legislatif (anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota).

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumbar menjelang Pemilu 2024, Kapolda Sumbar menganggap penting untuk melaksanakan Deklarasi Pemilu Damai. Ini melibatkan Forkopimda, Partai Politik, penyelenggara Pemilu, ormas, dan relawan.

“Deklarasi Pemilu Damai adalah komitmen semua elemen masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi,” ujarnya.

Kapolda Sumbar berharap bahwa tahapan pemilu 2024 akan berjalan dengan baik dan sukses, mengingat pengalaman dari sejumlah pesta demokrasi sebelumnya.

Dalam konteks ini, Deklarasi Pemilu Damai yang telah dibacakan dan ditandatangani oleh berbagai pihak diharapkan didasari oleh niat sungguh-sungguh. Tanpa niat tulus untuk menghormati komitmen yang ditandatangani bersama, deklarasi ini hanya akan menjadi kata-kata tanpa makna.

“Dengan deklarasi damai ini, diharapkan semua peserta pemilu dapat mengurangi pelanggaran saat pemilu berlangsung. Dengan demikian, pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan damai tanpa adanya pelanggaran,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar memimpin pembacaan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta. Selanjutnya, penandatanganan deklarasi ini dilakukan oleh Ketua Partai Politik Sumbar, Calon Anggota DPD RI, Ketua Ormas, KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar, dan Forkopimda Sumbar.(des)