Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kepada para pelaku aktivitas kelautan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang laut tinggi yang diperkirakan dapat mencapai hingga empat meter di sejumlah perairan Indonesia pada periode 30 Mei hingga 2 Juni 2026.
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran. Oleh karena itu, para operator kapal, nakhoda, hingga nelayan diminta untuk selalu memperhatikan standar keselamatan operasional saat melaut.
Ia menegaskan bahwa gelombang tinggi dapat meningkatkan risiko kecelakaan di laut, sehingga kewaspadaan harus ditingkatkan, terutama bagi nelayan dan pengguna transportasi laut.
BMKG juga menjelaskan bahwa perahu nelayan tergolong berisiko jika kecepatan angin melebihi 15 knot dengan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sementara itu, kapal tongkang berpotensi mengalami gangguan keselamatan apabila angin melampaui 16 knot dan gelombang melebihi 1,5 meter.
Untuk kapal feri penyeberangan, batas aman operasional ditetapkan saat kecepatan angin masih di bawah 21 knot dengan tinggi gelombang maksimal 2,5 meter. Adapun kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar harus meningkatkan kewaspadaan ketika angin mencapai 27 knot dan gelombang melebihi empat meter.
BMKG mencatat beberapa wilayah dengan potensi gelombang tinggi paling signifikan, antara lain Laut Natuna Utara, bagian utara Selat Malaka, serta Samudra Hindia barat Aceh. Di kawasan tersebut, tinggi gelombang diperkirakan berkisar 2,5 hingga 4 meter akibat kecepatan angin yang dapat mencapai 25 knot.
Selain itu, gelombang dengan kategori sedang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter juga berpotensi terjadi di Samudra Hindia selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Timur, Selat Makassar bagian utara, Laut Sulawesi, Laut Banda, dan Laut Arafura.
BMKG mengimbau masyarakat, khususnya pelaku transportasi laut, agar terus memantau informasi prakiraan cuaca dan kondisi gelombang terbaru guna mengurangi risiko saat beraktivitas di perairan.(des*)







