Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan kekhawatiran atas merosotnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai semakin menekan kondisi petani, terutama petani swadaya.
Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat Medali Emas Manurung, mengungkapkan bahwa harga TBS yang diterima petani swadaya saat ini mengalami penurunan signifikan, berada di kisaran Rp1.800 hingga Rp2.200 per kilogram. Dalam beberapa hari terakhir, penurunan tersebut bahkan mencapai Rp600 sampai Rp1.500 per kilogram.
Ia menilai kondisi ini sangat memberatkan, mengingat harga pokok produksi (HPP) berada di angka Rp2.000 per kilogram, sehingga banyak petani yang terpaksa menanggung kerugian.
Gulat menjelaskan bahwa petani swadaya menjadi kelompok yang paling terdampak karena tidak memiliki jaminan kontrak penjualan seperti petani plasma maupun yang bermitra. Saat ini, harga TBS untuk petani plasma masih relatif lebih tinggi, yakni sekitar Rp3.600 per kilogram.
Menurutnya, petani yang bermitra masih mendapatkan perlindungan melalui regulasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Sementara itu, petani swadaya justru berada dalam kondisi paling rentan, meskipun luas kebun mereka mencapai sekitar 93 persen dari total perkebunan sawit rakyat.
Ia juga menegaskan bahwa anjloknya harga TBS bukan disebabkan oleh melemahnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Sebaliknya, harga CPO internasional, baik di Malaysia maupun Rotterdam, justru sedang mengalami penguatan.
Jika dikonversi ke rupiah, harga CPO global diperkirakan mencapai sekitar Rp18.000 per kilogram, yang seharusnya mendorong harga domestik di kisaran Rp15.800. Namun, kenyataannya harga di dalam negeri hanya sekitar Rp11.000, sehingga dinilai tidak masuk akal jika harga TBS petani jatuh sedalam ini.
Gulat menilai masalah utama berasal dari kurangnya kejelasan informasi serta munculnya spekulasi pasar setelah pengumuman kebijakan DSI. Banyak pelaku usaha disebut belum memahami secara utuh mekanisme kebijakan tersebut, sehingga memicu kepanikan.
Ia menyebutkan bahwa hanya dalam waktu beberapa jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei, harga langsung turun Rp400. Penurunan berlanjut keesokan harinya sebesar Rp800, dan terus merosot hingga Rp1.500 dalam waktu singkat, meskipun ekspor tidak dihentikan dan kebijakan tersebut baru akan diterapkan sepenuhnya pada Januari 2027.
Apkasindo pun mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan yang komprehensif terkait implementasi DSI agar ketidakpastian pasar tidak terus menekan harga TBS.
Meski demikian, organisasi tersebut tetap menyatakan dukungannya terhadap pembentukan DSI, karena dinilai berpotensi memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.
Gulat menegaskan bahwa para petani, baik swadaya maupun bermitra, mendukung kebijakan tersebut, namun membutuhkan kejelasan yang cepat agar tidak terus dirugikan oleh ketidakpastian. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan yang terkoordinasi agar perdagangan sawit tidak berjalan tanpa kendali harga, sehingga DSI dapat berperan sebagai pengarah utama dalam industri sawit nasional.(BY)







