JR Sumbar Sosialisasikan Program Apresiasi Emas 2026

JR Sumbar Sosialisasikan Program Apresiasi Emas 2026
JR Sumbar Sosialisasikan Program Apresiasi Emas 2026

Padang – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat Padang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Apresiasi Emas 2026 bagi wajib pajak pada Rabu, 15 April 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Lurah Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang serta dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke rumah wajib pajak di wilayah Lubuk Gajah, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Sosialisasi diikuti oleh perangkat dan pegawai Kantor Lurah Pisang serta masyarakat wilayah Lubuk Gajah sebagai bagian dari pendekatan langsung kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman terkait manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, tim Samsat bersama Jasa Raharja memberikan informasi mengenai Program Apresiasi Emas 2026 yang merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat wajib pajak yang patuh dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, disampaikan pula berbagai hadiah menarik yang berasal dari dukungan mitra kerja sebagai apresiasi atas kepatuhan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara edukatif dan komunikatif melalui dialog langsung dengan masyarakat, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi strategi efektif dalam membangun kesadaran kolektif wajib pajak.
“Program Apresiasi Emas 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui sosialisasi langsung ke lingkungan masyarakat, diharapkan pemahaman serta partisipasi wajib pajak semakin meningkat sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah sekaligus keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Teguh Afrianto.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat pembayaran pajak kendaraan serta terdorong untuk menjadi wajib pajak yang patuh dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.(*)