Labuhanbatu, Fajarharapan.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan penempatan tugas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pramubakti sebagai langkah awal dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H.
Dalam arahannya, Khalid menegaskan bahwa setiap pegawai dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Ia juga menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, peran PPPK dan Pramubakti sangat strategis dalam mendukung kinerja instansi, khususnya dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri.
Kegiatan penempatan ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi para pegawai dalam memahami peran dan fungsi masing-masing. Dengan adaptasi yang cepat dan semangat kerja yang tinggi, PPPK dan Pramubakti diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.






