PASAMAN BARAT, Fajarharapan.id – Layanan hotline bebas pulsa 110 kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Terbaru, personel Polsek Kinali melakukan respon cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Tampunik, Nagari Mudik Labuah, Kecamatan Kinali, Selasa (7/4/2026).
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi menyebutkan bahwa pengecekan TKP dilakukan sesaat setelah petugas menerima laporan dari masyarakat pada pukul 21.00 WIB.
“Langkah cepat ini kita ambil untuk meredam konflik agar tidak meluas di tengah masyarakat. Kehadiran personel di lapangan adalah upaya memastikan gangguan Kamtibmas tidak berkembang,” ujar AKP Feri Yuzaldi, Kamis (9/4/2026).
Meskipun saat petugas tiba di lokasi para terduga pelaku sudah tidak ditemukan, kepolisian memastikan situasi di sekitar rumah korban tetap kondusif. Berdasarkan data di lapangan, insiden ini menimpa korban berinisial Muharnis (56). Terduga pelaku diidentifikasi berinisial SL (54) yang diduga melakukan aksi tersebut bersama beberapa orang lainnya.
“Saat ini situasi terpantau aman. Korban juga sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Pasaman Barat dengan nomor laporan LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumatera Barat,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, korban telah menjalani visum. Kini, perkara dugaan penganiayaan tersebut ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat dalam tahap penyidikan.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memberikan penekanan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan. Ia meminta warga untuk terus berkoordinasi dengan pihak berwajib jika melihat potensi kerawanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Segera laporkan setiap gangguan ke Mapolsek, Polres, atau gunakan layanan hotline 110 untuk respon cepat petugas,” tegas Kapolres.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna memastikan supremasi hukum ditegakkan bagi para pihak yang terlibat.***






