Padang Pariaman – Sunyi yang ganjil menyelimuti dua nagari di tengah riuhnya agenda demokrasi lokal. Dari total 74 nagari yang bersiap menghadapi Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak 27 Juni 2026 di Padang Pariaman, Sumatera Barat, justru muncul ironi. Ada wilayah yang hanya memiliki satu calon.
Ini sebuah fakta yang menohok, sekaligus memantik tanda tanya besar tentang denyut partisipasi masyarakat di akar rumput.
Perpanjangan masa pendaftaran pun tak terhindarkan. Dua nagari tersebut adalah Nagari Sunua Tengah di Kecamatan Nan Sabaris dan Sungai Buluah Utara di Kecamatan Batang Anai diberi tambahan waktu hingga 23 April 2026.
Langkah ini menjadi upaya terakhir membuka ruang kompetisi yang lebih sehat, meski bayang-bayang minimnya pilihan masih terasa kental.
Di sisi lain, dinamika justru berbanding terbalik di sejumlah nagari lain. Antusiasme tinggi terlihat dari membludaknya jumlah bakal calon di 12 nagari. Bahkan ada yang mencapai delapan orang pendaftar.
Lonjakan ini bukan sekadar angka, tetapi sinyal kuat bahwa perebutan kursi wali nagari di beberapa wilayah menjadi arena yang sangat kompetitif.
Plh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman, Dedet Permana, S.PSi, MM yang ditemui media ini di kantornya Kamis (9/4/2026) menegaskan bahwa tahapan seleksi tetap berjalan ketat.
“Ada 12 Nagari yang telah masuk bahan Balon Wali Nagari lebih dari 5 orang itu ke DPMD. Ini dilakukan Verifikasi dokumen menjadi gerbang awal sebelum para Balon menghadapi uji kompetensi dan wawancara yang dijadwalkan pada 21 April 2026,” kata Dedet.
Ia menjelaskan bahwa 12 Nagari yang akan dilakukan uji kompetensi dan wawancara, pada 21 April 2026 itu adalah, Nagari Kayu Tanam dengan Balon yang mendaftar 6 orang, Nagari Kasang 8 orang, Sungai Buluah 8 orang, Gadua 8 orang, Balah Hilie 6 orang, Padang Bintuangan 6 orang, Pauh Kambar 7 orang,, Kurai Taji 6 orang, Campago Barat (8 orang), Kampung Tanjung Koto Mambang 7 orang, Malai III Koto 7 orang, dan Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging 6 orang.
Menariknya, proses seleksi ini tidak dilakukan secara sembarangan. “Pemerintah daerah menggandeng kalangan akademisi untuk menjaga objektivitas dengan Test Tertulis dan Wawancara,” ucap Dedet Permana.
Keterlibatan perguruan tinggi menjadi penanda bahwa kualitas kepemimpinan nagari tak lagi sekadar soal popularitas, tetapi juga kapasitas intelektual dan integritas.
Namun di balik prosedur yang rapi, terselip kegelisahan yang sulit diabaikan. Ketika satu nagari hanya memiliki satu calon, publik berhak bertanya. Apakah ini cerminan kepercayaan penuh, atau justru tanda melemahnya gairah demokrasi? Pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban pasti, menunggu waktu yang akan membuktikan.
Sebanyak 60 nagari lainnya dipastikan tidak melalui tahap uji kompetensi karena jumlah pendaftar berada pada kisaran tiga hingga lima orang.
Kondisi ini dianggap memenuhi syarat kompetisi minimal, meski tetap menyisakan catatan penting tentang kualitas versus kuantitas dalam proses demokrasi lokal yang tengah berlangsung.(bay).






