Padang — Pemerintah resmi menetapkan penurunan biaya haji tahun 2026 sebesar sekitar Rp2 juta per jamaah. Kebijakan ini disambut positif karena dinilai dapat meringankan beban calon jemaah haji Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umroh & Haji Indonesia (Sapuhi), Adjie Mubarok, mengapresiasi keputusan tersebut. Ia menilai penurunan biaya ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah mempersiapkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci.
Menurutnya, langkah pemerintah menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi ekonomi calon jemaah. “Kebijakan ini cukup membantu dan memberikan keringanan bagi jamaah haji Indonesia,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Adjie juga berharap agar pemerintah terus melakukan evaluasi secara berkala, sehingga biaya haji ke depan bisa semakin terjangkau. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami berharap ke depannya ada penurunan biaya lagi sekaligus peningkatan layanan dalam pelaksanaan haji Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa biaya haji 2026 akan diturunkan sekitar Rp2 juta, meskipun harga avtur di pasar global mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Dalam rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Presiden juga mengungkapkan bahwa Indonesia kini untuk pertama kalinya memiliki lahan di Makkah seluas 45 hektare yang direncanakan akan dikembangkan menjadi kawasan perkampungan haji bagi jamaah Indonesia.
Di area tersebut nantinya akan dibangun berbagai fasilitas, termasuk puluhan menara untuk menampung jamaah haji Indonesia. Pemerintah juga tengah mengupayakan adanya terminal khusus di bandara Arab Saudi agar proses kedatangan dan kepulangan jamaah menjadi lebih cepat dan efisien.
“Jika mendapat izin dari pemerintah Arab Saudi, kita ingin memiliki terminal khusus haji untuk jamaah Indonesia agar prosesnya lebih lancar,” kata Presiden.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintah tidak hanya berfokus pada penurunan biaya, tetapi juga pada peningkatan kenyamanan, efisiensi, dan kualitas layanan bagi jamaah haji Indonesia.
Diharapkan, langkah ini menjadi awal perbaikan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji yang lebih terjangkau, modern, dan berorientasi pada pelayanan jamaah di masa mendatang.(des*)






