Padang  

Pemkot Padang Hadirkan Mobil Pajak Keliling, Permudah Warga Bayar Pajak

Mobil layanan keliling di sejumlah titik Kota Padang.
Mobil layanan keliling di sejumlah titik Kota Padang.

PadangPemerintah Kota Padang terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan, salah satunya melalui penyediaan mobil layanan pajak keliling.

Program ini bertujuan agar warga dapat memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mendatangi kantor secara langsung.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, menyampaikan bahwa saat ini tersedia dua unit mobil layanan pajak keliling yang aktif beroperasi hampir setiap hari di sejumlah titik strategis.

“Ada dua armada layanan pajak keliling, masing-masing dari Samsat dan Bapenda. Keduanya bergerak bersama ke lokasi-lokasi yang telah dijadwalkan,” jelas Fuji saat ditemui di kawasan Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor dengan lebih praktis. Kehadiran mobil layanan ini dinilai efektif dalam menjangkau berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat di tingkat kecamatan.

Fuji menuturkan bahwa jadwal operasional dan lokasi layanan telah disusun secara bergilir. Pada Rabu, layanan dipusatkan di area Balai Kota Padang untuk melayani warga Koto Tangah dan sekitarnya. Sementara pada Kamis (9/4/2026), layanan dijadwalkan hadir di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol sebelum berpindah ke wilayah lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dalam menentukan titik layanan, agar benar-benar menjangkau masyarakat luas,” ujarnya.

Selain kemudahan akses, layanan pajak keliling ini juga menawarkan proses yang cepat. Warga hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan pembayaran.

Mobil layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Menurut Fuji, inovasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Kami berharap dengan layanan yang semakin mudah dijangkau, masyarakat tidak lagi menunda pembayaran pajak sehingga terhindar dari denda,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa optimalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang.

“Ini menjadi wujud komitmen kami dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak,” tutupnya. (des*)