Tanah Datar, fajarharapan.id – Tim Monitoring Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar
Rombongan pejabat beserta staf Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat tersebut disambut Kasubag TU, H. Helmi Zuldi didampingi staf Seksi Bimas Islam, Gushendri, Kamis ( 9/4-26) di Kantor Kemenag Tanah Datar,
Kunjungan Tim Evaluasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dalam rangka melakukan monitoring terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melangsungkan pernikahan di bawah pencatatan KUA di wilayah Kabupaten Tanah Datar
Disamping itu Pertemuan ini juga merupakan ajang silaturahmi dua Instansi Vertikal yang memiliki kaitan dalam pelaksanaan tugas pokok.
Kasubag TU, H. Helmi Zuldi membenarkan, sudah menerimantamu dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat dalam rangka bersilahturahmi dan melakukan monitoring terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melangsungkan pernikahan di bawah pencatatan KUA di wilayah Kabupaten Tanah Datar.
“Alhamdulillah Kami dari Kentor Kemenag Kabupaten Tana Datar sudah membantu memfasilitasi untuk kelancaran tim tersebut dalam rangka evaluasi WNA yang melangsungkan pernikahan di bawah pencatatan KUA di wilayah Kabupaten Tanah Datar dan tim menyatakan senang selama berada di Tanah Datar” ungkap H. Helmi
Menurutnya, Pemantauan ini sangat penting untuk memastikan setiap pernikahan campuran memiliki kepastian hukum, baik terkait validitas dokumen keimigrasian maupun perlindungan hak bagi keluarga dan anak hasil perkawinan beda negara tersebut.
Selain pengawasan izin tinggal, pihak Imigrasi Sumbar menekankan bahwa tertib administrasi sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan status pernikahan. Kata H. Helmi
Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh prosedur pernikahan campuran di Tanah Datar berjalan sesuai regulasi, sehingga keamanan dan ketertiban wilayah tetap terjaga dengan baik, tambahnya (Vr)






