Lubuk Basung – Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menghadiri rapat koordinasi yang membahas tindak lanjut pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Inang Sari dan PT BAP. Pertemuan tersebut digelar secara virtual melalui Zoom bersama pemerintah pusat dan daerah dari Ruang Rapat Bupati Agam, Rabu (8/4).
Dalam rapat itu, Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa total lahan eks HGU yang akan dikelola pemerintah diperkirakan mencapai sekitar 120 hektare.
Ia menjelaskan, lahan bekas HGU PT Inang Sari akan dimanfaatkan untuk sejumlah proyek strategis. Rencana tersebut mencakup pembangunan hunian tetap bagi korban bencana seluas 8 hektare, pembangunan Yonif TP 897/Singgalang seluas 60 hektare, pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari program strategis nasional seluas 10 hektare, pembangunan SMA Cendekia seluas 10 hektare, penyediaan fasilitas umum nagari seluas 15 hektare, serta fasilitas sosial dan umum milik Pemerintah Kabupaten Agam seluas 15 hektare.
Sementara itu, lahan eks HGU PT BAP atau Palalu Raya direncanakan seluas 8 hektare yang akan difokuskan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden, Hesbul Bahar, meminta pemerintah daerah agar segera menyiapkan desain tata letak yang detail dan akurat, termasuk penentuan lokasi strategis untuk pembangunan hunian tetap tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Agam menyatakan bahwa pihaknya bersama organisasi perangkat daerah terkait akan segera melakukan pembahasan guna menyusun layout yang matang dan presisi.
Ia menargetkan penyusunan desain tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu, sehingga tahapan perencanaan pembangunan dapat segera dilanjutkan.(des*)






