Padang — PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat terus meningkatkan program edukasi keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya ini bertujuan menekan angka kecelakaan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dilakukan langsung di beberapa titik strategis pada Selasa (7/4/2026), termasuk perlintasan resmi maupun yang tidak dijaga.
Lokasi prioritas antara lain perlintasan di jalur Stasiun Padang–Pulau Air dan Stasiun Padang–Tabing, yang dikenal sebagai area dengan tingkat lalu lintas padat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau pengguna jalan lewat pengeras suara, memasang spanduk keselamatan, serta membagikan stiker berisi pesan kehati-hatian saat melintas rel kereta.
“Hingga April 2026, kami telah menyentuh 13 titik perlintasan sebidang. Edukasi ini juga diperluas ke sekolah-sekolah serta warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api,” jelas Reza.
Ia menekankan bahwa keberadaan palang pintu dan rambu lalu lintas tidak akan efektif tanpa disiplin dari para pengguna jalan. Keselamatan di perlintasan sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat untuk berhenti sejenak dan memastikan situasi aman sebelum menyeberang.
Perlintasan sebidang dianggap rawan kecelakaan karena merupakan titik pertemuan langsung antara jalan raya dan rel kereta. Pelanggaran di lokasi ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu kelancaran operasional kereta.
Selain risiko keselamatan, pelanggaran di perlintasan sebidang juga memiliki sanksi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI mengajak masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi jalur kereta dengan selalu mengutamakan perjalanan kereta dan mematuhi rambu-rambu yang ada.
Ke depan, KAI Divre II Sumbar berencana memperluas sosialisasi serta memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak demi keselamatan bersama. Warga juga dianjurkan melaporkan potensi bahaya di sekitar jalur kereta melalui stasiun terdekat atau layanan Contact Center KAI 121 serta kanal pengaduan resmi lainnya.(des*)






