Padang  

Kanwil Ditjen PAS Sumbar Resmi Bentuk Satops Patnal untuk Perkuat Pengawasan Internal

​Kanwil Ditjen PAS Sumbar Kukuhkan Satops Patnal di lapas Padang.
​Kanwil Ditjen PAS Sumbar Kukuhkan Satops Patnal di lapas Padang.

Padang – Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat resmi membentuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Pengukuhan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Selasa (7/4/2026) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Kunrat Kasmiri.

Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Barat. Satops Patnal diharapkan menjadi alat penting untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kunrat Kasmiri menekankan peran Satops Patnal sebagai penjamin integritas dan disiplin seluruh petugas. Ia meminta satuan ini aktif melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan pelanggaran dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan penyimpangan.

“Satops Patnal harus menjadi ujung tombak dalam memastikan semua anggota bekerja sesuai regulasi dan menjaga profesionalisme,” tegas Kunrat.

Selain itu, Kunrat mengingatkan agar seluruh petugas pemasyarakatan terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, reputasi positif institusi hanya dapat terwujud melalui penerapan transparansi dan akuntabilitas secara konsisten.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta petugas pemasyarakatan dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Prosesi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol dukungan terhadap tugas Satops Patnal.(des*)