Jasa Raharja Sumatera Barat Dukung CRM/BDU Samsat Kota Solok

Solok, fajarharapan.id — Tim Pembina Samsat Kota Solok kembali melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) / Business Development Unit (BDU) yang dirangkaikan dengan sosialisasi program diskon pajak kendaraan bagi sektor angkutan barang, angkutan penumpang, dan kendaraan umum pada Selasa (7/4).

Kegiatan ini menyasar sejumlah perusahaan angkutan di wilayah Kota Solok, yakni PT Putra Gubalo, PT Ane, dan PT Kharisma. Melalui pendekatan langsung kepada badan usaha, Samsat Kota Solok bersama Jasa Raharja berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan administrasi kendaraan, khususnya pada sektor transportasi yang memiliki mobilitas tinggi.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan informasi terkait manfaat program diskon pajak kendaraan bermotor, kemudahan pembayaran, serta pentingnya tertib administrasi kendaraan, termasuk kewajiban SWDKLLJ dan IWKBU sebagai bagian dari perlindungan dasar bagi pengguna jalan dan penumpang angkutan umum.

Selain menjadi sarana sosialisasi, kegiatan CRM/BDU ini juga bertujuan memperkuat hubungan kemitraan dengan perusahaan transportasi, mendengarkan masukan dari pelaku usaha, serta memberikan solusi atas kendala yang dihadapi dalam pemenuhan kewajiban administrasi armada.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa pendekatan CRM dan BDU menjadi langkah penting dalam membangun kepatuhan yang berkelanjutan di sektor transportasi.

“Kegiatan CRM dan BDU ini merupakan strategi yang efektif untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan perusahaan angkutan. Dengan pendekatan langsung, kami dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait manfaat program diskon sekaligus pentingnya perlindungan dasar bagi kendaraan dan penumpangnya,” ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa sektor angkutan umum dan barang memiliki peran strategis dalam mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi daerah.

“Kepatuhan administrasi kendaraan pada sektor angkutan sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan, legalitas operasional, dan perlindungan dasar bagi masyarakat. Kami berharap melalui sosialisasi ini, semakin banyak perusahaan yang tertib administrasi dan memanfaatkan program diskon yang tersedia,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap tingkat kepatuhan perusahaan angkutan di Kota Solok terhadap kewajiban pajak kendaraan, SWDKLLJ, dan IWKBU dapat terus meningkat, sehingga mampu mendukung keselamatan transportasi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)