Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat kembali memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur utama dari Padang menuju Bukittinggi selama masa libur Lebaran.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur Padang–Padang Panjang–Bukittinggi yang biasanya meningkat signifikan saat Lebaran.
Ia mengingatkan para pengendara untuk selalu mengikuti jadwal one way dan mematuhi arahan petugas di lapangan agar perjalanan lebih aman dan lancar.
Sistem satu arah ini diterapkan mulai 22 hingga 24 Maret 2026 di rute Padang menuju Bukittinggi melalui Padang Panjang. Arus dari Padang menuju Bukittinggi berlaku dari Simpang Tiga Sicincin hingga Simpang Padang Luar Padang Panjang, setiap pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Sedangkan untuk arus balik dari Bukittinggi ke Padang, one way diterapkan di jalur yang sama mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyesuaikan waktu perjalanan dengan jadwal rekayasa lalu lintas ini. Dengan penerapan sistem satu arah, diharapkan kendaraan dapat bergerak lebih tertib, lancar, dan mengurangi risiko kemacetan di jalur Padang–Bukittinggi.(des*)






