Jakarta – Seorang pria berinisial Ali (35) ditangkap pihak kepolisian setelah menyerang mantan pacarnya, UF (38), dengan menyiramkan air keras di kediamannya. Motif aksi tersebut diduga karena pelaku sakit hati usai hubungan mereka berakhir.
Peristiwa terjadi di rumah korban yang terletak di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, pada Senin (16/3/2026) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi itu karena tidak menerima putusnya hubungan.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menyiram korban menggunakan air keras. Motifnya menurut pengakuan pelaku adalah rasa sakit hati terhadap korban,” kata Abdul Latif, dikutip dari iNews Celebes, Selasa (17/3/2026).
Setelah laporan diterima, Unit Resmob Polsek Tamalate segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, pada dini hari Selasa (17/3/2026).
Abdul Latif menambahkan, hubungan pelaku dan korban telah putus enam bulan lalu. Meski begitu, Ali masih berusaha mengajak korban untuk rujuk, namun ditolak.
“Hubungan ini sudah berakhir beberapa bulan lalu karena korban menolak kembali menjalin hubungan. Pelaku bahkan datang jauh-jauh dari Papua untuk menemui korban di Makassar,” jelasnya.
Saat sampai di rumah korban, Ali langsung menyiramkan air keras saat UF berada di kamar tidurnya.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuh dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
“Luka bakar tersebar di sekujur tubuh korban. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Makassar,” tambah Abdul Latif.
Polisi kini menangani kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut dan mengimbau masyarakat menyelesaikan masalah dengan cara damai tanpa kekerasan.(des*)






