Jasa Raharja Sumbar Dukung Program SAJADAH Samsat di Sejumlah Daerah

Sumatera Barat –  PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat terus mendukung berbagai inovasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat di wilayah Sumatera Barat. Salah satunya melalui pelaksanaan program Samsat Jumat Beribadah (SAJADAH) yang diselenggarakan di sejumlah daerah guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program SAJADAH merupakan layanan Samsat yang dilaksanakan di sekitar area masjid pada hari Jumat. Melalui program ini, masyarakat dapat memanfaatkan waktu setelah menunaikan ibadah salat Jumat untuk sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat.

Kegiatan SAJADAH di Sumatera Barat dilaksanakan di beberapa wilayah, di antaranya oleh Samsat Batusangkar yang menghadirkan layanan di pelataran parkir Masjid Raya Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar. Sementara itu, Samsat Sawahlunto juga melaksanakan kegiatan serupa di depan Masjid Taqwa Talawi Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.

Di Kota Payakumbuh, kegiatan SAJADAH dilaksanakan oleh Samsat Payakumbuh di kawasan Masjid Ansharullah Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh, dr. Zulmaeta, SpOG, yang juga memanfaatkan langsung layanan pembayaran pajak kendaraan sebagai wajib pajak.

Selain menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan, kegiatan SAJADAH di beberapa wilayah juga dipadukan dengan kegiatan sosial. Seperti yang dilaksanakan oleh Samsat Lubuk Sikaping yang tidak hanya menghadirkan layanan SAJADAH, tetapi juga kegiatan Sambako berupa pembagian bantuan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang memanfaatkan kemudahan layanan Samsat yang dihadirkan langsung di lokasi kegiatan. Dengan konsep pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan Samsat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa program SAJADAH merupakan salah satu inovasi pelayanan yang sangat positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

“Program SAJADAH ini menjadi salah satu bentuk pelayanan yang mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan Samsat di lokasi yang mudah dijangkau, seperti di sekitar masjid pada hari Jumat, masyarakat dapat memanfaatkan waktu setelah beribadah untuk sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor juga memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan sekaligus memberikan perlindungan bagi pengguna jalan.

“Di dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor terdapat komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan juga menjadi bagian penting dalam mendukung perlindungan bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Menurut Teguh, kegiatan seperti SAJADAH juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat, yaitu Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta Jasa Raharja, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Selain memberikan kemudahan layanan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, serta seluruh unsur Tim Pembina Samsat, diharapkan program SAJADAH dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di Sumatera Barat.(*)