Padang – Program Samsat SAJADAH (Samsat Jumat Beribadah) kembali digelar secara serentak di sejumlah wilayah di Sumatera Barat pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Beberapa daerah yang melaksanakan kegiatan tersebut di antaranya Samsat Sijunjung di Masjid Syuhada Palangki, Samsat Painan di Masjid Akbar Painan, Samsat Bukittinggi di Kecamatan Kamang Magek Pakan Sinayan, Samsat Arosuka di depan Masjid Talang Kabupaten Solok, serta Samsat Solok Selatan di depan Masjid Jabal Nur Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan Samsat SAJADAH merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya setelah pelaksanaan ibadah salat Jumat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat langsung memanfaatkan layanan Samsat untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta memenuhi kewajiban pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Selain pelayanan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa kegiatan Samsat SAJADAH merupakan salah satu bentuk kolaborasi antara instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan Samsat SAJADAH ini merupakan langkah nyata dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan bahwa pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” katanya.
Dengan pelaksanaan kegiatan Samsat SAJADAH di berbagai daerah tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.(*)






