JR Sumbar Dukung Program Sambako Samsat Payakumbuh

Payakumbuh, fajarharapan.id – Tim Pembina Samsat Payakumbuh menggelar kegiatan Sambako Samsat Payakumbuh yang dirangkaikan dengan layanan Samsat Keliling, sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Pajak, serta pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/2/2026) di kawasan Taman Batang Agam, Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur Tim Pembina Samsat Payakumbuh, di antaranya Kanit Regident Polres Payakumbuh IPDA Rahmat Hasan, perwakilan Bapenda Samsat Payakumbuh yakni Kasi Penagihan dan Penerimaan Elfira Candra serta KTU Miftahik Fikri Iasra, perwakilan Bank Nagari, Bapenda Pemerintah Kota Payakumbuh, serta Jasa Raharja Sumatera Barat yang diwakili oleh petugas Jasa Raharja, Riki Dedi Chandra.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang disediakan di lokasi kegiatan.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan informasi terkait program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Pajak, yang bertujuan mendorong masyarakat untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh petugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilakukan setiap tahun.

Sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat, kegiatan tersebut turut diisi dengan pembagian takjil kepada masyarakat dan para pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Samsat Payakumbuh merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujar Teguh Afrianto.

Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya juga mencakup pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
“Pembayaran SWDKLLJ merupakan salah satu bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya.

Melalui kegiatan Sambako Samsat Payakumbuh ini diharapkan masyarakat semakin sadar untuk tertib administrasi kendaraan, patuh membayar pajak kendaraan bermotor, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.(*)