Lubuk Basung, fajarharapan.id – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus diperkuat melalui kerja sama berbagai pihak di Kabupaten Agam. Hal itu tercermin dalam kegiatan rapat koordinasi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang digelar di Lubuk Basung, Rabu (4/3/2026), yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama.
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah dan lembaga terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II dan Asisten III Pemerintah Kabupaten Agam, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, BKPSDM Kabupaten Agam, UPTD Samsat Lubuk Basung, Jasa Raharja Samsat Lubuk Basung, Satlantas Polres Agam, Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, serta Satpol PP Kabupaten Agam.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi untuk merumuskan berbagai langkah strategis yang dapat dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut adalah perlunya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam. ASN diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.
Selain itu, peserta rapat juga membahas upaya optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor melalui kerja sama dengan pihak perbankan, dalam hal ini Bank Nagari. Dalam skema yang direncanakan, setiap pengajuan pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor diharapkan telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ terlebih dahulu.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam rapat koordinasi itu juga dibahas pentingnya memastikan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas telah melunasi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kendaraan sekaligus memastikan perlindungan bagi pengguna jalan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, serta instansi terkait merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
Menurutnya, melalui koordinasi yang baik antarinstansi, berbagai program dan langkah strategis dapat dijalankan secara bersama-sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Sinergi lintas sektor sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Melalui koordinasi seperti ini diharapkan langkah-langkah strategis dapat dilakukan bersama sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat,” ujar Teguh Afrianto.
Ia menambahkan, pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Agam.
Pemerintah daerah dan instansi terkait juga mengimbau masyarakat agar selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(*)






