Oleh: Prof.Dr.H.Duski Samad, M.Ag
Padang – Di tengah konflik global yang semakin kompleks, muncul perdebatan yang cukup menggelisahkan di ruang publik, khususnya di media sosial umat Islam.
Sebagian orang mengatakan bahwa tidak perlu membela Iran dalam menghadapi tekanan dan konfrontasi dengan Amerika Serikat dan Israel. Karena, Iran dianggap berbeda mazhab. Bahkan ada yang menuduh bahwa siapa saja yang mendukung Iran otomatis menjadi pengikut Syi’ah.
Cara berpikir seperti ini sesungguhnya menunjukkan kesalahan logika, dan kemunduran nurani kemanusiaan.
Mendukung pihak yang melawan kezaliman tidak pernah identik dengan mengikuti mazhabnya. Dalam kehidupan sosial, manusia sering mendukung tindakan benar seseorang tanpa harus menjadi bagian dari identitas atau kelompoknya. Membela korban ketidakadilan adalah sikap moral universal, bukan persoalan mazhab.
Islam sendiri menegaskan bahwa keadilan adalah prinsip yang tidak boleh dikalahkan oleh sentimen kelompok.
Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, dan janganlah kebencian suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)
Ayat ini menunjukkan bahwa ukuran sikap seorang Muslim bukanlah afiliasi kelompok, tetapi komitmennya terhadap keadilan.
Dalam konteks konflik global, fakta kemanusiaan tidak dapat diabaikan. Berbagai laporan lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi kemanusiaan menunjukkan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah, telah menyebabkan penderitaan besar bagi masyarakat sipil.
Ribuan korban jiwa, termasuk perempuan dan anak-anak, jatuh akibat eskalasi konflik bersenjata. Infrastruktur publik seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah juga tidak luput dari kerusakan.
Situasi ini menimbulkan krisis kemanusiaan yang serius.
Dalam kondisi seperti ini, sikap moral yang paling wajar adalah menolak kezaliman dan membela korban, bukan sibuk memperdebatkan perbedaan mazhab.
Rasulullah ﷺ mengajarkan prinsip solidaritas yang sangat jelas. Beliau bersabda: “Tolonglah saudaramu yang zalim maupun yang dizalimi.”
(HR. Bukhari)
Para sahabat bertanya, bagaimana menolong orang yang zalim? Rasulullah menjawab: mencegahnya dari berbuat zalim.
Hadis ini memberikan pelajaran bahwa sikap Islam terhadap konflik adalah menegakkan keadilan dan menghentikan kezaliman.
Jika ada pihak yang berani melawan penindasan dan pembunuhan massal, maka secara moral sikap manusia yang sehat adalah mendukung upaya menghentikan kejahatan tersebut.
Dukungan seperti ini bukan berarti menyetujui semua kebijakan politiknya, tetapi merupakan ekspresi solidaritas terhadap keadilan.
Sebaliknya, jika seseorang lebih sibuk mencaci pihak yang melawan penindasan sementara ia justru membela kekuatan yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil, maka ada sesuatu yang bermasalah dalam cara pandangnya.
Dalam psikologi agama, kondisi seperti ini sering disebut sebagai disengagement moral, yaitu terputusnya kepekaan moral terhadap penderitaan orang lain.
Padahal Islam sangat menekankan empati.
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak sempurna iman seseorang sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa empati terhadap penderitaan manusia adalah bagian dari kesempurnaan iman.
Perbedaan mazhab adalah realitas sejarah dalam dunia Islam. Sunni dan Syi’ah memiliki perbedaan teologis yang panjang. Namun menjadikan perbedaan itu sebagai alasan untuk membenarkan kezaliman atau menolak solidaritas kemanusiaan adalah kesalahan moral yang serius.
Mazhab adalah wilayah ijtihad, sedangkan membela keadilan adalah prinsip agama.
Akal sehat manusia sebenarnya sangat sederhana dalam melihat persoalan ini. Jika ada penindasan, maka ia harus ditolak. Jika ada pembunuhan massal terhadap masyarakat sipil, maka ia harus dikutuk.
Lantas, jika ada pihak yang berani melawan penindasan tersebut, maka minimal sikap manusia yang berakal sehat adalah tidak memusuhi mereka.
Bila seseorang merasa tidak mampu atau tidak siap untuk membela secara terbuka, itu masih dapat dipahami. Namun jika ia justru mencaci pihak yang melawan penindasan dan pada saat yang sama membela kekuatan yang melakukan kekerasan terhadap manusia tak bersalah, maka bukan hanya pemahaman agamanya yang bermasalah. Tetapi nurani kemanusiaannya juga mulai pudar.
Di tengah dunia yang penuh konflik dan kepentingan geopolitik, umat manusia membutuhkan satu kompas moral yang sederhana: keadilan dan kemanusiaan.
Dalam Islam, keadilan bukan sekadar slogan, tetapi amanah iman. Seorang Muslim diukur bukan dari seberapa keras ia berdebat tentang perbedaan mazhab, tetapi dari seberapa teguh ia berdiri di pihak keadilan.
Karena itu, membela korban kezaliman tidak menjadikan seseorang Syi’ah, tidak pula menjadikannya bagian dari ideologi tertentu. Itu hanya menunjukkan bahwa akal sehat dan nurani kemanusiaannya masih hidup.(ds.04032026).






