Lubuk Sikaping, fajarharapan.id – PT Jasa Raharja Cabang Bukittinggi melalui PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Sikaping melaksanakan kegiatan kerja sama merchant pada Selasa, 3 Maret 2026, sebagai langkah strategis mendukung peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan ini melibatkan empat pelaku usaha lokal, yakni Fania Farm, Alfath Laundry, Twentyone Store (aksesoris), dan Toko Buah Hana Fruit.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para pemilik merchant, Tim Pembina Samsat Lubuk Sikaping, serta PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Sikaping. Kolaborasi ini menjadi bagian dari pendekatan inovatif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperluas jaringan kemitraan dengan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Pasaman.
Melalui kerja sama merchant ini, masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ akan mendapatkan berbagai kemudahan dan manfaat tambahan dari merchant yang telah bekerja sama. Skema ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus memperkuat peran pelaku usaha lokal dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain sebagai upaya peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ, kerja sama ini juga menjadi strategi kolaboratif dalam mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ dan IWKBU. Jasa Raharja melihat bahwa sinergi dengan pengusaha lokal dapat menjadi langkah efektif dalam membangun ekosistem pelayanan yang saling menguatkan antara pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha.
Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mempermudah layanan bagi wajib pajak. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan berbasis komunitas usaha, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat pembayaran pajak dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu, selalu berhati-hati dalam berkendara, serta memahami bahwa SWDKLLJ memberikan manfaat perlindungan bagi diri sendiri, keluarga, dan korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Cabang Bukittinggi dalam membangun kolaborasi dengan merchant lokal.
“Kami mengapresiasi langkah Jasa Raharja Cabang Bukittinggi yang aktif membangun kerja sama dengan pelaku usaha di Lubuk Sikaping. Pendekatan kolaboratif seperti ini menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain memperkuat penerimaan, kerja sama ini juga memberikan nilai tambah bagi wajib pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Teguh.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan merchant merupakan bentuk inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, peningkatan pendapatan PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga pada penguatan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib pajak dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Sumatera Barat.(*)






