IPW Desak Polri Selidiki Asal Muasal Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF

Ilustrasi senjata api ilegal,
Ilustrasi senjata api ilegal,

JakartaIPW mendesak Polri menyelidiki sampai tuntas asal muasal senjata api rakitan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Polisi Dua Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF) dan juga bisnis ilegal senjata tersebut.

Desakan kuat tersebut disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyusul insiden tragis yang terjadi pada Ahad, 23 Juli 2023, di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor. Pada kejadian tersebut, Bripda IDF tewas tertembak dengan luka tembak di leher yang menembus telinga. Pelaku penembakan adalah rekannya, Bripda IMS, dengan menggunakan senjata api rakitan milik Bripka IG. Keduanya saat ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sugeng Teguh Santoso menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap sumber senjata api rakitan yang digunakan dalam kejadian tersebut. Selain itu, IPW juga menyoroti masalah perdagangan ilegal senjata, dengan menuntut pihak kepolisian untuk mengusut peran Bripka IG dalam bisnis ilegal senjata tersebut.

Sebagai anggota polisi, Bripda IMS seharusnya memahami bahwa senjata ilegal adalah barang terlarang dan dilarang dimiliki serta digunakan oleh siapa pun, termasuk anggota kepolisian. IPW mengajukan pertanyaan tentang bagaimana senjata tersebut berpindah tangan dari Bripka IG ke tangan Bripda IMS, dan bahkan ditunjukkan kepada korban, Bripda IDF. Hal ini menjadi titik penting yang perlu didalami untuk menemukan jawaban atas kejadian tragis tersebut.

Selain itu, IPW juga menekankan pentingnya memeriksa apakah tersangka berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian, meskipun kepolisian telah membantahnya. Faktor kelalaian juga menjadi perhatian penting dalam penyelidikan, mengingat anggota Densus 88, termasuk Bripda IMS, merupakan kelompok yang terlatih dalam penggunaan senjata api.

Pada tanggal 1 Agustus 2023, Kepolisian Resor Bogor mengadakan gelar perkara yang melibatkan kedua tersangka dan para saksi untuk membahas kronologi kejadian, termasuk saat penembakan terjadi dan upaya pelarian tersangka dari asrama.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, menyatakan bahwa hasil gelar perkara menunjukkan bahwa kejadian ini disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh kedua tersangka. Mereka lalai dalam menggunakan senjata sehingga meletus dan mengenai IDF. Surawan juga menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak ditemukan unsur pembunuhan berencana.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap bagaimana tersangka bisa memiliki senjata api ilegal dan asal-usulnya. IPW berharap Polri akan bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini guna menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Keluarga Bripda IDF juga menuntut keadilan atas kepergian tragis anaknya. Bapak korban, Bapak Pandi, menyatakan bahwa kepergian IDF meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Mereka berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. Saat ini, keluarga bersama dengan IPW terus mengawasi jalannya penyelidikan agar kebenaran dapat terungkap dan kasus ini tidak tenggelam begitu saja.(bet)