Padang – Ratusan kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kota Padang menghadiri kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (26/2/2026).
Acara yang berlangsung di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para kepala sekolah, khususnya terkait pengelolaan anggaran pendidikan.
Kegiatan mengangkat tema “Pengenalan Tugas dan Fungsi Bidang Intelijen serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)” dan diikuti oleh kepala SD, SMP, SMA, SMK, serta MTs baik negeri maupun swasta di seluruh Kota Padang.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kegiatan ini selaras dengan program unggulan Padang Amanah, yang mendorong pemerintahan berintegritas serta bebas dari praktik pungutan liar dan penyimpangan anggaran.
Maigus menyampaikan apresiasi kepada Kejari Padang atas peran aktifnya dalam memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah, sehingga mereka lebih percaya diri dalam menjalankan tugas, terutama dalam pengelolaan keuangan sekolah.
“Program Padang Amanah mencerminkan komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang berintegritas, anti-korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berlandaskan nilai agama dan budaya,” ujarnya.
Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas merupakan faktor kunci agar pengelolaan dana pendidikan tetap sesuai aturan. Selain itu, Pemko Padang terus mendorong penggunaan sistem layanan publik berbasis teknologi untuk memperkuat pengawasan.
“Kami berharap penerangan hukum ini bisa meningkatkan kinerja dan prestasi kepala sekolah. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum penguatan tata kelola pemerintahan bersama aparat penegak hukum,” tambah Maigus.
Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril, menjelaskan kegiatan ini muncul karena masih ada kepala sekolah yang merasa tertekan oleh oknum tertentu dengan ancaman akan dilaporkan ke aparat hukum terkait pengelolaan dana atau administrasi sekolah.
“Kami ingin menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen dan Datun. Dengan pemahaman ini, kepala sekolah dapat bekerja lebih profesional, mengambil keputusan tanpa rasa takut, dan tetap sesuai aturan,” jelas Basril.
Ia menambahkan, Kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Melalui fungsi Datun, Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan lebih tertib dan sesuai peraturan.
Dengan kegiatan ini, Kejari Padang berharap tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum di Kota Padang.(des*)






